Gambaran Pelaksanaan Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59784/glosains.v3i2.87Keywords:
BPJS, Pelayanan Kesehatan, Rujukan, BerjenjangAbstract
Jaminan kesehatan sosial merupakan hak bagi penduduk melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004. Permenkes No. 71 Tahun 2013 mengenai Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional menyatakan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik dan subspesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus. Tujuan penelitian ini untuk melihat bagaimana pelaksanaan terkait rujukan berjenjang pada peserta BPJS di Indonesia. Metode pada penelitian ini adalah literature review dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian artikel jurnal dan skripsi yang diakses pada Google Scholar serta buku. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan sistem rujukan berjenjang masih belum optimal pada beberapa FKTP di Indonesia, adapun kendala yang ditemukan pada pelaksanaan rujukan berjenjang adalah komunikasi dari SDM yang terlibat dalam pelayanan rujukan masih belum memberikan informasi, kurang memadai sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan rujukan berjenjang dan terdapat fasilitas kesehatan yang tidak menerapkan SOP yang mengatur tentang sistem pelayanan rujukan berjenjang.
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.