Asas Proporsionalitas Kontrak Standar pada Perjanjian Waralaba
DOI:
https://doi.org/10.59784/glosains.v2i1.10Keywords:
Asas Proporsionalitas, Perjanjian, WaralabaAbstract
Perjanjian bisnis sering ditemukan permasalahan tentang keseimbangan antara para pihak yang melakukan kerjasama bisnis, terutama pada perjanjian yang menggunakan kontrak standart atau kontrak baku. Dalam penelitian ini yang dibahas adalah perjanjian waralaba. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas proporsionalitas kontrak standar pada perjanjian waralaba. Jenis penelitian ini merupakan yuridis normative dengan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini adalah asas proporsionalitas berfungsi untuk membentuk suatu sistem yang memberikan check and balance, untuk mendorong terciptanya hubungan hukum dalam kontrak yang proporsional. Lalu akibat hukum dari terabaikannya asas proporsionalitas adalah terkikisnya asas kebebasan berkontrak namun pasal 1337, 1338 ayat (3), dan 1339 KUHPerdata dapat digunakan sebagai pembatas atau tolok ukur, apakah suatu perjanjian waralaba yang menggunakan kontrak baku terdapat klausul yang memberatkan salah satu pihak atau tidak.
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.