Asas Proporsionalitas Kontrak Standar pada Perjanjian Waralaba

Authors

  • Rachdinda Pradigda Al-Qarano Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59784/glosains.v2i1.10

Keywords:

Asas Proporsionalitas, Perjanjian, Waralaba

Abstract

Perjanjian bisnis sering ditemukan permasalahan tentang keseimbangan antara para pihak yang melakukan kerjasama bisnis, terutama pada perjanjian yang menggunakan kontrak standart atau kontrak baku. Dalam penelitian ini yang dibahas adalah perjanjian waralaba. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis asas proporsionalitas kontrak standar pada perjanjian waralaba. Jenis penelitian ini merupakan yuridis normative dengan menggunakan pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini adalah asas proporsionalitas berfungsi untuk membentuk suatu sistem yang memberikan check and balance, untuk mendorong terciptanya hubungan hukum dalam kontrak yang proporsional. Lalu akibat hukum dari terabaikannya asas proporsionalitas adalah terkikisnya asas kebebasan berkontrak namun pasal 1337, 1338 ayat (3), dan 1339 KUHPerdata dapat digunakan sebagai pembatas atau tolok ukur, apakah suatu perjanjian waralaba yang menggunakan kontrak baku terdapat klausul yang memberatkan salah satu pihak atau tidak.

Downloads

Published

2021-07-10