Analisis The Total Economics Value Of The Mangrove
Forest Area In The Development Of Ecotourism In
Langsa City, Aceh
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Ira Aprilianti
, Sulaeman Rahman Nidar
dan Kurniawan Saefullah 40
reksadana saham LQ 45 yang berada dalam pengelolaan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk
pada Bursa Efek Indonesia mengalami peningkatan kinerja di masa pandemi bahkan
dibandingkan dengan masa sebelum pandemi covid-19.
Berdasarkan data Infovesta Utama, reksadana saham mencatat kinerja rata-rata
yang paling buruk dengan terjadinya penurunan sebesar 24,40% disepanjang kuartal III-
2020. Sementara, secara bulanan di bulan September 2020 melemah 7,03%. Pelemahan
dipicu oleh penerapan kebijakan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang merubah ekspektasi pelaku pasar (Firdaus, Listiyanto, Talattov, &
Taufikurahman, 2020). Di tengah kinerja IHSG yang melemah, ternyata masih ada
beberapa reksa dana saham yang mencatat kinerja melebihi kinerja rata-rata reksa dana
saham, khususnya bagi produk reksa dana saham yang berkinerja tinggi yang dipengaruhi
oleh pemilihan saham second liner yang tepat. Kondisi ini sangat penting untuk para
investor dalam menentukan pilihan investasinya yaitu dengan melihat reksadana yang
memiliki risiko paling rendah. Reksa dana sendiri memiliki empat produk, seperti reksa
dana saham, campuran, pendapatan tetap dan pasar uang (Fatra, 2014).
Kesimpulan
Makalah ini dapat menarik beberapa kesimpulan dari hasil penelitian yang
diperoleh. Kesimpulan pertama adalah bahwa Kinerja reksa dana saham LQ45 pada
Bursa Efek Indonesia yang dalam pengelolaan Manajer Investasi PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebelum masa pandemi covid-19 dengan menggunakan metode Sharpe
secara umum bernilai negatif atau tidak optimum dengan rata-rata sharpe ratio sebesar -
0.2057 atau -20,57% yang berarti tingkat pengembalian investasi lebih kecil daripada
tingkat risikonya. Namun demikian, kinerja reksa dana saham LQ 45 pada Bursa Efek
Indonesia yang dalam pengelolaan Manajer Investasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
pada masa pandemi covid-19 dengan menggunakan metode Sharpe secara umum bernilai
positif atau mengalami keadaan optimum dimana tingkat pengembalian reksadana lebih
tinggi daripada tingkat risikonya. Nilai Sharpe Ratio pada masa pandemi covid-19
optimal dengan peningkatan kinerja keseluruhan sebesar 0.0877 atau 8,77 %.
Kesimpulan kedua dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan
kinerja yang signifikan antara kinerja reksa dana saham sebelum dan pada saat pandemi
covid-19 dengan menggunakan metode Sharpe. Dengan kata lain, portofolio reksadana
saham pada masa pandemi lebih optimal dibandingkan dengan sebelum masa pandemi.
Tingkat pengembalian investasi reksadana saham pada masa pandemi lebih tinggi
daripada tingkat risikonya dibandingkan pada masa sebelum pandemi covid-19. Hal ini
menunjukkan bahwa reksadana saham merupakan investasi yang memberikan
pengembalian investasi positif dimasa pandemi dibandingkan sebelum masa pandemi
covid-19.
Bibliography
Darmawan, Ahmad Ridho. (2018). Analisis perbandingan kinerja portofolio optimal
saham syariah sebelum dan sesudah pelemahan ekonomi Indonesia tahun 2015:
studi kasus pada Jakarta Islamic Index periode tahun 2014–2016. UIN Walisongo.
Fatra, Okky Surya. (2014). Analisis Perbandingan Kinerja Reksadana Konvensional
dengan Reksadana Syariah di Indonesia.
Firdaus, Ahmad Heri, Listiyanto, Eko, Talattov, Abra P. G., & Taufikurahman, M. Rizal.
(2020). Kajian Tengah Tahun INDEF 2020: Menata Arsitektur Ekonomi Pasca
Pandemi. INDEF.
Hendraswati, Apriari Dwi. (2020). Pengaruh Return On Asset (Roa), Price Book Value
(Pbv), Dan Price Earning Ratio (Per) Terhadap Return Saham (Studi Kasus