TRANSFORMASI POLITICAL AWAKENING PEREMPUAN: KOMUNITAS VIRTUAL SEBAGAI WUJUD PERAN PEMUDA MELALUI PLATFORM INTERNET SEBAGAI PUBLIC SPHERE DALAM ERA DIGITAL

 

 

 

Hanny Hilmia Fairuza, Dewi Rastikasari, Nadhif Nur Rahmansyah

Universitas Jember, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi dan internet telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu dampak yang muncul adalah transformasi peran pemuda dalam mendorong kesadaran politik perempuan. Hal tersebut bertujuan untuk menjelaskan bagaimana komunitas virtual, yang diinisiasi oleh pemuda melalui platform internet, dapat menjadi public sphere dalam digitalisasi birokrasi dan mendorong political awakening perempuan. Selain itu, komunitas virtual juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara perempuan dengan pemerintah dan birokrasi. Melalui platform internet, anggota komunitas dapat berinteraksi dengan pejabat pemerintah, menyampaikan aspirasi mereka, dan mempengaruhi kebijakan publik. Digitalisasi birokrasi memberikan peluang baru bagi partisipasi politik perempuan melalui komunikasi yang lebih cepat, transparansi informasi, dan aksesibilitas yang lebih luas. Dalam rangka meningkatkan efektivitas komunitas virtual sebagai public sphere dalam digitalisasi birokrasi, diperlukan langkah-langkah seperti meningkatkan literasi digital, meningkatkan partisipasi perempuan dalam komunitas tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait. Dengan demikian, pemuda dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam mengembangkan kesadaran politik perempuan dan mendorong perubahan positif dalam sistem birokrasi. Semua langkah tersebut juga akan memberikan dampak baik bagi pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.         

Kata Kunci: komunitas virtual; pemuda; political awakening; perempuan; era digital

 

 

Abstract

The development of information technology and the internet has brought significant changes in various aspects of human life. One of the emerging impacts is the transformation of the role of youth in encouraging women's political awareness. This aims to explain how virtual communities, which are initiated by youth through internet platforms, can become a public sphere in digitizing the bureaucracy and encouraging women's political awakening. In addition, the virtual community is also a place to strengthen relations between women and the government and the bureaucracy. Through the internet platform, community members can interact with government officials, convey their aspirations, and influence public policy. Digitalization of the bureaucracy provides new opportunities for women's political participation through faster communication, information transparency, and wider accessibility. In order to increase the effectiveness of virtual communities as a public sphere in digitizing the bureaucracy, steps are needed such as increasing digital literacy, increasing women's participation in these communities, and strengthening collaboration with the government and related institutions. Thus, youth can play a more active role in developing women's political awareness and driving positive changes in the bureaucratic system. All of these steps will also have a good impact on the implementation of the upcoming 2024 elections.

Keywords: virtual community; youth; political awakening; woman; digital era

 

 

 

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, telah memberikan dampak yang signifikan dalam transformasi sosial, politik, dan budaya di berbagai belahan dunia. Internet menjadi platform yang kuat untuk menyampaikan ide, memperluas jaringan sosial, dan memfasilitasi partisipasi publik dalam berbagai isu penting (Prita et al., 2019). Dalam konteks ini, perempuan telah memainkan peran yang semakin aktif dalam arena politik melalui digitalisasi birokrasi dan penggunaan internet sebagai ruang publik (public sphere). Transformasi politik yang melibatkan partisipasi perempuan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan keadilan sosial (Wahyudi, 2018). Di banyak negara, termasuk di Indonesia, partisipasi perempuan dalam politik baik dalam partisipasi pemilihan maupun keterlibatan dalam parlemen masih terbatas dan menghadapi berbagai hambatan, baik secara struktural maupun sosial (Saputra et al., 2020). Salah satu upaya menangani permasalahan tersebut adalah dengan adanya pendidikan politik utamanya bagi perempuan.

Pendidikan politik memiliki tiga tujuan yaitu pembentukan kepribadian politik, kesadaran politik, dan partisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dapat dilakukan melalui metode tidak langsung seperti pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung seperti pengajaran politik (Rianto & Rohani, 2019). Pendidikan politik juga didasarkan pada prinsip prinsip ideologis, sosial, dan politik yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuannya (Suhaimi, 2021). Begitu pula pentingnya pendidikan politik bagi perempuan. Pendidikan politik bagi perempuan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dipertanyakan lagi, mengingat jumlah penduduk perempuan secara kuantitatif lebih banyak dibandingkan laki-laki (Rodiyah, 2013). Hal ini merupakan potensi yang layak untuk diperhatikan dan dikedepankan dalam pembangunan demokrasi yang sehat. Keterlibatan perempuan dalam politik memiliki potensi besar dalam mendukung demokrasi (Astuti, 2015). Dalam suatu negara yang menganut demokrasi, setiap warga masyarakat memiliki hak-hak dasar yang dapat dinikmati secara bebas. Dibutuhkan pola berpikir yang jernih untuk membangun kehidupan demokratis dan berpolitik. Pembangunan moral politik yang berbudaya bertujuan untuk menciptakan budaya politik yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, mengutamakan musyawarah secara kekeluargaan, dan mengembangkan rasa empati di antara warga masyarakat sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Dalam konteks ini, pemuda memegang peran penting sebagai agen perubahan dalam membawa transformasi politik dan meningkatkan kesadaran politik perempuan. Pemuda sebagai generasi digital memiliki akses yang lebih luas terhadap teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu mengambil peran sebagai mediator antara perempuan dan platform internet sebagai public sphere. Dalam konteks digitalisasi birokrasi, pemuda dapat menggunakan platform internet sebagai alat untuk menggalang dukungan, meningkatkan kesadaran politik perempuan, dan memperjuangkan isu-isu gender. Berkembangnya platform internet sebagai ruang publik alternatif, terbuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembentukan kebijakan, pengambilan keputusan, dan perubahan sosial sehingga akan mewujudkan budaya politik kemasyarakatan (civil society) dan kedewasaan demokrasi yang matang (mature democracy) (Anshori & Nadiyya, 2023).

Terdapat beberapa kajian literatur terdahulu (state of the art) yang penulis jadikan pedoman dalam menulis penelitian ini dalam 3 tahun terakhir, diantaranya pada tahun 2020 dengan judul Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Sosial Bagi Remaja oleh Resti Sri Elwani dan Firman Kurniawan dimana hasil dalam penelitian ini media sosial dapat digunakan sebagai saluran komunikasi pemasaran sosial bagi remaja tetapi media sosial tidak dapat berdiri sendiri sehingga omni–channel merupakan solusi (Elwani & Kurniawan, 2020). Selanjutnya pada tahun 2021 oleh Insan Romadhan, Dkk dengan judul Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi Bagi Pegiat Seni Lettering dengan hasil Instagram memiliki kesan yang baik dan menghidupkan citra sebagai seniman lettering dengan bergabung pada komunitas tersebut dan mendirikan tim proyek bernama Proyek Anak (Romadhan et al., 2021). Terakhir pada tahun 2022 yakni Pemanfaatan Media Sosial Instagram dalam Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak di Komunitas Bidan Membantu yang ditulis oleh Nestalia Rusmawardani dimana mengkaji komunitas yang relatif baru dalam dunia fasilitas kesehatan ibu dan anak sehingga memperbarui data media sosial instagram yang ada dengan melihat Instagram pada komunitas virtual (online). Oleh karena itu, pembeda penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah jika ketiga literatur tersebut menggunakan media sosial yakni Instagram saja, tetapi disini penulis akan menggunakan berbagai platform internet yaitu WhatsApp, Facebook, Messenger, Line, Twitter, hingga Tiktok.

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pemuda dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya melalui komunitas virtual dan platform internet, memahami bagaimana komunitas virtual dapat mempengaruhi dan membentuk political awakening perempuan, mempelajari bagaimana platform internet dapat berfungsi sebagai public sphere, yaitu sebagai ruang publik virtual di mana gagasan dan opini politik dapat diungkapkan, didiskusikan, dan berdampak pada perubahan sosial dan politik dan mengidentifikasi dampak dari transformasi political awakening perempuan melalui komunitas virtual dan platform internet dalam era digital sehingga akan mencakup perubahan dalam partisipasi politik perempuan dalam konteks politik ataupun pengaruh terhadap kebijakan dan perubahan sosial yang lebih luas.

 

Metode Penelitian

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, telah memberikan dampak yang signifikan dalam transformasi sosial, politik, dan budaya di berbagai belahan dunia. Internet menjadi platform yang kuat untuk menyampaikan ide, memperluas jaringan sosial, dan memfasilitasi partisipasi publik dalam berbagai isu penting (Prita et al., 2019). Dalam konteks ini, perempuan telah memainkan peran yang semakin aktif dalam arena politik melalui digitalisasi birokrasi dan penggunaan internet sebagai ruang publik (public sphere). Transformasi politik yang melibatkan partisipasi perempuan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya mencapai kesetaraan gender dan keadilan sosial (Wahyudi, 2018). Di banyak negara, termasuk di Indonesia, partisipasi perempuan dalam politik baik dalam partisipasi pemilihan maupun keterlibatan dalam parlemen masih terbatas dan menghadapi berbagai hambatan, baik secara struktural maupun sosial (Saputra et al., 2020). Salah satu upaya menangani permasalahan tersebut adalah dengan adanya pendidikan politik utamanya bagi perempuan.

Pendidikan politik memiliki tiga tujuan yaitu pembentukan kepribadian politik, kesadaran politik, dan partisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dapat dilakukan melalui metode tidak langsung seperti pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung seperti pengajaran politik (Rianto & Rohani, 2019). Pendidikan politik juga didasarkan pada prinsip prinsip ideologis, sosial, dan politik yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuannya (Suhaimi, 2021). Begitu pula pentingnya pendidikan politik bagi perempuan. Pendidikan politik bagi perempuan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dipertanyakan lagi, mengingat jumlah penduduk perempuan secara kuantitatif lebih banyak dibandingkan laki-laki (Rodiyah, 2013). Hal ini merupakan potensi yang layak untuk diperhatikan dan dikedepankan dalam pembangunan demokrasi yang sehat. Keterlibatan perempuan dalam politik memiliki potensi besar dalam mendukung demokrasi (Astuti, 2015). Dalam suatu negara yang menganut demokrasi, setiap warga masyarakat memiliki hak-hak dasar yang dapat dinikmati secara bebas. Dibutuhkan pola berpikir yang jernih untuk membangun kehidupan demokratis dan berpolitik. Pembangunan moral politik yang berbudaya bertujuan untuk menciptakan budaya politik yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, mengutamakan musyawarah secara kekeluargaan, dan mengembangkan rasa empati di antara warga masyarakat sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Dalam konteks ini, pemuda memegang peran penting sebagai agen perubahan dalam membawa transformasi politik dan meningkatkan kesadaran politik perempuan. Pemuda sebagai generasi digital memiliki akses yang lebih luas terhadap teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu mengambil peran sebagai mediator antara perempuan dan platform internet sebagai public sphere. Dalam konteks digitalisasi birokrasi, pemuda dapat menggunakan platform internet sebagai alat untuk menggalang dukungan, meningkatkan kesadaran politik perempuan, dan memperjuangkan isu-isu gender. Berkembangnya platform internet sebagai ruang publik alternatif, terbuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembentukan kebijakan, pengambilan keputusan, dan perubahan sosial sehingga akan mewujudkan budaya politik kemasyarakatan (civil society) dan kedewasaan demokrasi yang matang (mature democracy) (Anshori & Nadiyya, 2023).

Terdapat beberapa kajian literatur terdahulu (state of the art) yang penulis jadikan pedoman dalam menulis penelitian ini dalam 3 tahun terakhir, diantaranya pada tahun 2020 dengan judul Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Sosial Bagi Remaja oleh Resti Sri Elwani dan Firman Kurniawan dimana hasil dalam penelitian ini media sosial dapat digunakan sebagai saluran komunikasi pemasaran sosial bagi remaja tetapi media sosial tidak dapat berdiri sendiri sehingga omni–channel merupakan solusi (Elwani & Kurniawan, 2020). Selanjutnya pada tahun 2021 oleh Insan Romadhan, Dkk dengan judul Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi Bagi Pegiat Seni Lettering dengan hasil Instagram memiliki kesan yang baik dan menghidupkan citra sebagai seniman lettering dengan bergabung pada komunitas tersebut dan mendirikan tim proyek bernama Proyek Anak (Romadhan et al., 2021). Terakhir pada tahun 2022 yakni Pemanfaatan Media Sosial Instagram dalam Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak di Komunitas Bidan Membantu yang ditulis oleh Nestalia Rusmawardani dimana mengkaji komunitas yang relatif baru dalam dunia fasilitas kesehatan ibu dan anak sehingga memperbarui data media sosial instagram yang ada dengan melihat Instagram pada komunitas virtual (online). Oleh karena itu, pembeda penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah jika ketiga literatur tersebut menggunakan media sosial yakni Instagram saja, tetapi disini penulis akan menggunakan berbagai platform internet yaitu WhatsApp, Facebook, Messenger, Line, Twitter, hingga Tiktok.

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pemuda dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya melalui komunitas virtual dan platform internet, memahami bagaimana komunitas virtual dapat mempengaruhi dan membentuk political awakening perempuan, mempelajari bagaimana platform internet dapat berfungsi sebagai public sphere, yaitu sebagai ruang publik virtual di mana gagasan dan opini politik dapat diungkapkan, didiskusikan, dan berdampak pada perubahan sosial dan politik dan mengidentifikasi dampak dari transformasi political awakening perempuan melalui komunitas virtual dan platform internet dalam era digital sehingga akan mencakup perubahan dalam partisipasi politik perempuan dalam konteks politik ataupun pengaruh terhadap kebijakan dan perubahan sosial yang lebih luas.

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Urgensi Transformasi Political Awakening Perempuan

Secara umum, perempuan seringkali menjadi objek politik dan hanya diperhatikan dalam konteks penghitungan suara. Hal ini menyebabkan tujuan pendidikan politik, yaitu peningkatan pemahaman politik, tidak tercapai dengan baik. Meskipun terdapat kemajuan dalam kesadaran politik, masih ditemukan pemilih yang hanya memilih tanpa pemahaman dan kesadaran yang memadai. Akibatnya, partisipasi politik yang dilakukan sering kali hanya menjadi ritual tanpa makna, bahkan dapat menunjukkan apatisme yang disebabkan oleh pengalaman negatif dengan elit politik. Rendahnya partisipasi perempuan di lingkup politik di Indonesia ditandai dengan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum pada pemilihan umum legislatif terakhir yang diadakan pada tahun 2019 yakni hanya sekitar 20% calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik adalah perempuan (Nabila & Alfandi, 2019). Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan pemilihan sebelumnya, namun angka ini masih rendah. Selain itu, persentase keterwakilan perempuan di parlemen dimana menurut data dari Inter-Parliamentary Union (IPU) pada tahun 2021, persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia adalah sekitar 20.3%.

Gambar 1. Data Badan Pusat Statistik 2021-2022 Keterlibatan Perempuan di Parlemen (Persen)

 

Berdasarkan data statistik dapat dilihat bahwa keterlibatan perempuan sangat kecil bahkan jarang yang ada sampai di atas 30%. Oleh karena itu, penting untuk menyebarkan kesadaran politik di kalangan perempuan dengan mengintegrasikannya ke dalam nilai nilai, norma, dan kebiasaan sosial, termasuk kehidupan politik. Dengan demikian, perempuan dapat menjadi subjek yang memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan penting dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, pemberdayaan perempuan bukan hanya berarti mengembangkan potensi mereka, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan kemampuan mereka untuk mengubah iklim politik agar lebih sehat dan beretika. Tujuan utama dari pendidikan politik adalah untuk melahirkan kader politik perempuan yang kuat. Dalam hal ini, ada kebutuhan untuk memperkuat basis perempuan di masyarakat. Potensi perempuan sendiri belum dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat posisi politik perempuan dan belum terlibat dalam diskusi secara bersama-sama.

Namun demikian, dari segi regulasi perundang-undangan, perkembangan politik di Indonesia saat ini mengarah pada penguatan hak politik perempuan dan peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik seperti partai politik. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin keterwakilan perempuan dalam pemilihan badan legislatif dan sistem pengangkatan di berbagai bidang politik. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 juga menyatakan bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana pendidikan politik, penciptaan iklim yang kondusif, penyerapan aspirasi politik masyarakat, partisipasi politik warga negara, dan rekrutmen politik yang memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Dalam konteks ini, penting untuk adanya pendidikan politik yang bertujuan untuk mengembangkan kesadaran politik dan mendidik individu dengan karakteristik yang melekat pada jiwa demokrasi. Menurut Ruslan (2000), pendidikan politik berfungsi sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran generasi terhadap berbagai isu kekuasaan dan kemampuan partisipasi dalam kehidupan politik, dan pengembangan aspek tersebut dilakukan melalui berbagai metode seperti diskusi non formal, ceramah, dan partisipasi dalam kegiatan politik (Ruslan, 2000). Oleh karena itu, pendidikan politik diharapkan dapat membentuk kesadaran sebagai anggota masyarakat yang benar, membangun individu dengan karakteristik yang seharusnya dimiliki, dan mengkristalkannya menjadi nasionalisme yang sejati. Politik juga akan memupuk perasaan afiliasi, tanggung jawab, dan kebanggaan terhadap identitas bangsa. Tuntutan ini sangat mendesak dan sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia, di mana juga terdapat banyak Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan, karena penumbuhan perasaan tersebut akan membuat kaum perempuan lebih serius dalam memahami hak dan kewajibannya serta berusaha memahami berbagai permasalahan yang ada. Melalui pendidikan politik, diharapkan masyarakat, termasuk perempuan, dapat berperan aktif dalam bidang politik sehingga memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokrasi dan peraturannya, sehingga dapat menghadapi fenomena demokrasi dan politik dengan cara yang lebih rasional dan etis. Selain itu, dengan adanya pendidikan politik pada perempuan sebagai bentuk pembebasan perempuan dari marginalisasi politik.

 

Peran Pemuda Dalam Mentransformasikan Political Awakening Perempuan

Peran pemuda dalam menyongsong pemilu 2024 merupakan hal yang sangat penting dan berpotensi memiliki dampak yang signifikan dalam proses demokrasi. Peran yang bisa dimainkan oleh pemuda dalam menyongsong pemilu 2024 diantaranya dengan berperan aktif dalam memastikan terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak suara dalam pemilu serta mengadvokasi pentingnya partisipasi politik kepada sesama pemuda atau pemuda lainnya. Pemuda juga dapat terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung kandidat yang diyakini dengan menjadi relawan kampanye sehingga secara langsung dapat melibatkan diri dalam aktivisme politik baik dalam isu-isu spesifik ataupun mendorong perubahan sosial yang lebih luas. Hal yang paling penting adalah yaitu dalam pendidikan politik dimana pemuda dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran politik dan pemahaman mengenai isu-isu politik di kalangan pemuda dengan cara mengorganisir diskusi, forum, atau seminar untuk memperluas wawasan politik, mendorong dialog yang konstruktif, dan menggunakan media sosial serta platform digital untuk mempromosikan pesan politik yang relevan khususnya pada pendidikan politik pada perempuan.

Pada intinya, hal yang saat ini relevan untuk dilakukan oleh generasi muda adalah dengan membentuk komunitas virtual. Komunitas virtual merupakan perkembangan teknologi dari komunitas sosial yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja dikarenakan komunitas virtual terbentuk melalui platform media sosial yang mana sejalan dengan perkembangan modernisasi zaman.  Menurut Turner et, komunitas virtual lebih eksklusif dikarenakan sifatnya yang interaktif dan termotivasi dari pada komunitas yang ada di lingkungan fisik. Konsep komunitas virtual akan sangat cocok dan tepat apabila diimplementasikan pada peningkatan pendidikan politik terhadap perempuan. Di sinilah peran pemuda dilibatkan, anak muda yang menjadi konsumen terbesar internet khususnya dalam perkembangan media sosial perlu andil berkontribusi. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Jumlah tersebut meningkat 2,67% dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Dalam dalam data tersebut juga diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia mayoritas pada rentan usia 18-35 tahun, hal ini berarti kebanyakan usia muda yang menjadi pengguna media sosial internet. Dengan rasionalitas angka tersebut, maka memang perlu partisipasi aktif kaum muda dalam pembuatan komunitas pendidikan politik perempuan pada media sosial.

Konsep komunitas virtual yang dibentuk nantinya akan memberikan informasi mengenai urgensi dan fungsi pendidikan politik bagi perempuan. Kajian dan sajian konten untuk saling menukar gagasan dalam komunitas virtual dapat masif dilakukan. Kegiatan komunitas virtual dapat berupa diskusi online, seminar virtual, dan konten-konten yang memberikan edukasi secara langsung kepada viewer sehingga output yang diharapkan adalah paham akan hak politik perempuan. Oleh karena itu, dengan melibatkan generasi muda ditambah dengan konsep penyebaran konten yang dikemas sedemikian rupa perihal edukasi politik perempuan akan menghasilkan pemahaman yang mudah diterima semua kalangan sehingga benefit yang diharapkan adalah meningkatnya laju perkembangan politik perempuan di tanah air.

Dengan ini, komunitas virtual yang berisikan edukasi politik perempuan dapat dirasakan dan menyebar secara menyeluruh menggunakan sumber daya generasi muda dan bantuan media sosial. Upaya tersebut bertujuan untuk memperbesar kemampuan perempuan apabila terlibat ke dalam dunia politik. Terlebih apabila masuk ke dalam parlemen sehingga hak-hak perempuan dapat secara langsung diperjuangkan. Selain itu, dari sudut pandang voters, edukasi yang diperoleh akan memberikan kontribusi peningkatan kualitas voters untuk lebih tau terkait kebijakan politik yang dapat menguntungkan dia.Oleh karena ini, adanya perkembangan zaman dapat dijadikan sebagai alat untuk mempermudah peningkatan pendidikan politik perempuan.

Partisipasi politik perempuan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh para kaum perempuan dengan cara sukarela bergabung bersama kaukus perempuan politik. Kaukus perempuan politik biasanya terdiri dari aktivis perempuan, dosen, perempuan parlemen, kader perempuan dalam partai politik dan pemerhati politik perempuan. Di dalam forum tersebut akan dikaji terkait dengan hak perempuan untuk dapat dipilih dan memilih dalam ranah politik sebagaimana sesuai dengan potensi yang dimiliki. Mereka memiliki hak untuk dapat menikmati dan mendapatkan manfaat dari seluruh kegiatan politik yang dilakukan oleh negara. Untuk itu, bentuk upaya yang dapat dilakukan generasi muda dalam hal membangun karir politik pada perempuan yaitu dengan cara pendidikan dan pelatihan politik, pendorongan partisipasi aktif dalam organisasi politik, pemahaman politik di Indonesia, dan penghapusan kekerasan perempuan dalam politik (Ardiansyah, 2023).

 

Efektifitas Political Awakening Perempuan Dalam Pemilu 2024

Pergeseran Budaya Politik melalui "Political Awakening" di era digital, perempuan dapat membawa perubahan pada budaya politik yang ada. Mereka dapat mendorong adanya budaya politik yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berdasarkan pada dialog dan kompromi. Pergeseran ini dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih baik dan membawa perubahan yang positif dalam sistem politik secara keseluruhan. Terlebih lagi dengan mekanisme pemanfaatan sosial media sebagai platform dalam internet akan memudahkan tersebarnya edukasi secara informal kepada masyarakat secara umum khususnya terhadap perempuan. Selain itu, "Political Awakening" perempuan pada pemilu 2024 dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi selanjutnya, terlebih berdasarkan keputusan KPU nomor 316 tahun 2023 terhimpun sebanyak 205,8 juta daftar pemilih sementara yang terdiri atas 102,8 juta laki-laki dan 103 juta perempuan para perempuan muda yang artinya lebih banyak pemilih perempuan dibanding dengan laki-laki. Sehingga memang perlu adanya kualitas pemilih yang disiapkan untuk kesadaran politik menjelang 2024 (Mahmudah, 2023). Dengan demikian perlu adanya peran aktif bagi pemuda khususnya sebagai irisan dari partisipasi politik untuk berbuat aksi nyata dalam pembangkitan kesadaran politik perempuan melalui kampanye media sosial. Kampanye melalui pembuatan komunitas virtual dapat memberikan penyebarluasan informasi yang masif. Oleh karena itu, akan memberikan gelombang kesadaran bagi masyarakat pengguna media sosial lain perihal politik perempuan. Tunjangan pendidikan melalui forum intelektual secara virtual juga dapat diagendakan dengan komunitas tersebut. Dengan ini kemampuan intelektual juga dapat terbangun dan dapat dijadikan bekal dalam membangun kualitas perempuan dalam politik. Kemudian apabila berbicara dampak untuk pemilu nanti tentu akan memberikan kesadaran baru mengenai pentingnya perempuan dalam politik sehingga kuota afirmasi 30% dalam pemilu legislasi dapat terpenuhi. Namun juga hal ini bukan saja dijadikan formalitas pemenuhan kuota, melainkan dengan pembangunan intelektual di forum komunitas virtual dapat menjadi penyeimbang kualitas sumber daya manusianya. Inilah peran dan momentum yang dapat dimanfaatkan oleh generasi muda untuk ikut serta dalam proses politik dan membawa perubahan yang lebih baik di masa depan.

Namun, hal ini juga tidak akan berjalan secara maksimal apabila tidak adanya dukungan dari pemerintah. Pemerintah sebagai penanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur melalui kebijakan politiknya juga harus terkonsentrasi dengan arus perubahan zaman. Dengan adanya dukungan penuh melalui regulasi yang memudahan partai politik untuk melakukan pendidikan politik perempuan melalui platform media sosial dan  masuk ke dalam barisan generasi muda, maka kesadaran pentingnya peran perempuan akan meluas dan mendorong keterlibatan perempuan dalam parlemen sebagaimana UU nomor 2 tahun 2008 (Fales, 2018), yang mengamanatkan agar partai politik dapat menciptakan pengisian jabatan politik secara demokratis dan berbasiskan kesamaan gender. Jadi pendidikan dan kebangkitan kesadaran perempuan untuk andil dalam perpolitikan akan memberikan dampak yang baik bagi prosesi demokrasi yang sehat menjelang pemilu 2024.

Realisasi Pendidikan politik melalui komunitas virtual akan memberikan dampak yang baik bagi kesadaran politik khususnya perempuan. Hal ini berimplikasi terhadap pemilu yang akan terselenggara pada tahun 2024 mendatang. Terlebih lagi amanat konstitusi mengisyaratkan bahwa dalam partisipasi politik tidak mengenal gender melainkan sama statusnya sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama. Dengan demikian, hak perempuan dan laki-laki dalam merumuskan kebijakan akan memiliki porsi yang setara.

 

Kesimpulan

Pemuda dalam menyongsong pemilu 2024, memiliki banyak sekali peran yang akan berdampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Seperti halnya dalam peningkatan kesadaran keterlibatan perempuan dalam politik. Pemuda dapat mengambil peran dengan cara mengorganisir diskusi, forum, atau seminar untuk memperluas wawasan politik, mendorong dialog yang konstruktif, dan menggunakan media sosial serta platform digital untuk mempromosikan pesan politik yang relevan. Berbicara platform media sosial, tentu dapat dijadikan pemuda sebagai alat baru guna menunjang tujuan perluasan kesadaran perempuan dalam politik. Semua kegiatan tersebut dapat dikemas dalam bentuk komunitas virtual yang berbasis edu political awakening. Dengan ini harapan keterlibatan perempuan semakin disadari dan berpotensi meningkat pada pemilu mendatang apabila edu political awakening digencarkan. Lebih konkritnya diharapkan partisipasi politik perempuan meningkat, yang sebelumnya kurang aktif dan cenderung tidak peduli akan terinspirasi dan terdorong untuk aktif dalam proses politik. Dalam hal ini termasuk sebagai menjadi pemilih maupun kandidat.. Dengan lebih banyaknya perempuan yang terlibat dalam politik dan mencalonkan diri sebagai kandidat, diharapkan akan terjadi peningkatan representasi perempuan dalam lembaga-lembaga politik. Hal ini dapat menghasilkan keputusan politik yang lebih inklusif, dengan memperhatikan perspektif dan kepentingan perempuan secara lebih baik. Sehingga dengan dilibatkannya lebih banyak perempuan dalam politik, diharapkan agenda perempuan, seperti kesetaraan gender, perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan, akses terhadap kesehatan reproduksi, dan peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor, akan mendapatkan lebih banyak perhatian dan prioritas dalam pemilu 2024.

 

Daftar Pustaka

Anshori, I., & Nadiyya, F. A. A. (2023). Peran Ruang Digital Sebagai Transformasi Gerakan Aksi Sosial Mahasiswa Melalui Platform Sosial Media. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(2).

Ardiansyah, A. (2023). Perempuan Dan Politik: Menyongsong Kesertaan Gender Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara. https://berandainspirasi.id/perempuan-dan-politik-menyongsong-kesetaraan-gender-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/

Astuti, P. (2015). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kota Semarang dalam Pemberdayaan Politik Perempuan di Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 4(3), 151–160.

Elwani, R. S., & Kurniawan, F. (2020). Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Sosial Bagi Remaja. Jurnal Komunikasi, 12(1), 64–80.

Fales, S. (2018). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 3(2), 199–210.

Mahmudah, H. (2023). Perempuan Dan Pemilu Di Indonesia Perspektif Hukum Islam. Sangaji: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 7(1), 68–82.

Marzuki, P. M. (2019). Penelitian Hukum Edisi Revisi Cet-11. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Nabila, A. A., & Alfandi, A. (2019). Reformasi Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Melalui Gayatri Curriculum Program Guna Meningkatkan Daya Saing Perempuan Dalam Ranah Politik. Legislatif, 100–117.

Prita, P., Islam, A. B., & Reklamasi, A. B. T. (2019). Mempolitisasi Ruang Virtual: Posisi Warga-Net dalam Praktik Demokrasi Digital di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial-Vol, 3(1).

Rianto, H., & Rohani, R. (2019). Peranan PKS Dalam Memberikan Pendidikan Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Barat 2018. Untirta Civic Education Journal, 4(2).

Rodiyah, I. (2013). Keterwakilan perempuan dalam dewan perwakilan rakyat daerah. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 1(1), 55–70.

Romadhan, M. I., Rizqi, M., & Ferdiawati, A. (2021). Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi bagi Pegiat Seni Lettering. MEDIASI-Jurnal Kajian Dan Terapan Media, Bahasa, Komunikasi, 2(1), 31–40.

Ruslan, U. A. M. (2000). Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin, terj. Salafuddin Abu Sayyid, Hawin Murtadho, Dan Jasiman. Solo: Era Intermedia.

Saputra, H. A., Mutiarin, D., & Nurmandi, A. (2020). Analisis Wacana: Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia Tahun 2018-2019. Muwazah, 12(1), 89–110.

Suhaimi, E. (2021). Prinsip-Prinsip Umum Rekrutmen Politik Sebagai Landasan Idil Penyusunan Pola Rekrutmen Dalam Ad/Art Partai Politik Di Indonesia. Jurnal Hukum Tri Pantang, 7(1), 27–51.

Wahyudi, V. (2018). Peran Politik Perempuan dalam Persfektif Gender. Politea: Jurnal Politik Islam, 1(1), 63–83.

 

 

 

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.