TRANSFORMASI POLITICAL AWAKENING PEREMPUAN: KOMUNITAS VIRTUAL SEBAGAI WUJUD
PERAN PEMUDA MELALUI PLATFORM INTERNET SEBAGAI PUBLIC SPHERE DALAM ERA DIGITAL Hanny Hilmia Fairuza, Dewi Rastikasari,
Nadhif Nur Rahmansyah Universitas
Jember, Indonesia Email:
[email protected], [email protected], [email protected] |
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan
internet telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan
manusia. Salah satu dampak yang muncul adalah transformasi peran pemuda dalam
mendorong kesadaran politik perempuan. Hal tersebut bertujuan untuk
menjelaskan bagaimana komunitas virtual, yang diinisiasi oleh pemuda melalui
platform internet, dapat menjadi public sphere dalam digitalisasi birokrasi
dan mendorong political awakening perempuan. Selain itu, komunitas virtual
juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara perempuan dengan
pemerintah dan birokrasi. Melalui platform internet, anggota komunitas dapat
berinteraksi dengan pejabat pemerintah, menyampaikan aspirasi mereka, dan
mempengaruhi kebijakan publik. Digitalisasi birokrasi memberikan peluang baru
bagi partisipasi politik perempuan melalui komunikasi yang lebih cepat,
transparansi informasi, dan aksesibilitas yang lebih luas. Dalam rangka
meningkatkan efektivitas komunitas virtual sebagai public sphere dalam
digitalisasi birokrasi, diperlukan langkah-langkah seperti meningkatkan
literasi digital, meningkatkan partisipasi perempuan dalam komunitas
tersebut, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.
Dengan demikian, pemuda dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam
mengembangkan kesadaran politik perempuan dan mendorong perubahan positif
dalam sistem birokrasi. Semua langkah tersebut juga akan memberikan dampak
baik bagi pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Kata Kunci: komunitas virtual; pemuda; political awakening; perempuan; era digital Abstract The development of information
technology and the internet has brought significant changes in various
aspects of human life. One of the emerging impacts is the transformation of
the role of youth in encouraging women's political awareness. This aims to
explain how virtual communities, which are initiated by youth through
internet platforms, can become a public sphere in digitizing the bureaucracy
and encouraging women's political awakening. In addition, the virtual
community is also a place to strengthen relations between women and the
government and the bureaucracy. Through the internet platform, community
members can interact with government officials, convey their aspirations, and
influence public policy. Digitalization of the bureaucracy provides new
opportunities for women's political participation through faster
communication, information transparency, and wider accessibility. In order to
increase the effectiveness of virtual communities as a public sphere in
digitizing the bureaucracy, steps are needed such as increasing digital
literacy, increasing women's participation in these communities, and
strengthening collaboration with the government and related institutions.
Thus, youth can play a more active role in developing women's political
awareness and driving positive changes in the bureaucratic system. All of
these steps will also have a good impact on the implementation of the
upcoming 2024 elections. Keywords: virtual community; youth; political awakening; woman; digital era |
Pendahuluan
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, telah memberikan dampak
yang signifikan dalam transformasi sosial, politik, dan budaya di berbagai
belahan dunia. Internet menjadi platform yang kuat untuk menyampaikan ide,
memperluas jaringan sosial, dan memfasilitasi partisipasi publik dalam berbagai
isu penting (Prita et al., 2019). Dalam konteks ini, perempuan telah memainkan peran yang
semakin aktif dalam arena politik melalui digitalisasi birokrasi dan penggunaan
internet sebagai ruang publik (public sphere). Transformasi politik yang
melibatkan partisipasi perempuan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya
mencapai kesetaraan gender dan keadilan sosial (Wahyudi, 2018). Di banyak negara, termasuk di Indonesia, partisipasi
perempuan dalam politik baik dalam partisipasi pemilihan maupun keterlibatan
dalam parlemen masih terbatas dan menghadapi berbagai hambatan, baik secara
struktural maupun sosial (Saputra et al., 2020). Salah satu upaya menangani permasalahan tersebut adalah
dengan adanya pendidikan politik utamanya bagi perempuan.
Pendidikan
politik memiliki tiga tujuan yaitu pembentukan kepribadian politik, kesadaran
politik, dan partisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dapat
dilakukan melalui metode tidak langsung seperti pelatihan dan sosialisasi,
serta metode langsung seperti pengajaran politik (Rianto & Rohani, 2019). Pendidikan politik juga didasarkan pada prinsip prinsip
ideologis, sosial, dan politik yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuannya
(Suhaimi, 2021). Begitu pula pentingnya pendidikan politik bagi perempuan.
Pendidikan politik bagi perempuan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat
dipertanyakan lagi, mengingat jumlah penduduk perempuan secara kuantitatif
lebih banyak dibandingkan laki-laki (Rodiyah, 2013). Hal ini merupakan potensi yang layak untuk diperhatikan
dan dikedepankan dalam pembangunan demokrasi yang sehat. Keterlibatan perempuan
dalam politik memiliki potensi besar dalam mendukung demokrasi (Astuti, 2015). Dalam suatu negara yang menganut demokrasi, setiap warga
masyarakat memiliki hak-hak dasar yang dapat dinikmati secara bebas. Dibutuhkan
pola berpikir yang jernih untuk membangun kehidupan demokratis dan berpolitik.
Pembangunan moral politik yang berbudaya bertujuan untuk menciptakan budaya
politik yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, mengutamakan
musyawarah secara kekeluargaan, dan mengembangkan rasa empati di antara warga
masyarakat sesuai dengan nilai-nilai lokal.
Dalam
konteks ini, pemuda memegang peran penting sebagai agen perubahan dalam membawa
transformasi politik dan meningkatkan kesadaran politik perempuan. Pemuda
sebagai generasi digital memiliki akses yang lebih luas terhadap teknologi
informasi dan komunikasi, serta mampu mengambil peran sebagai mediator antara
perempuan dan platform internet sebagai public sphere. Dalam konteks
digitalisasi birokrasi, pemuda dapat menggunakan platform internet sebagai alat
untuk menggalang dukungan, meningkatkan kesadaran politik perempuan, dan
memperjuangkan isu-isu gender. Berkembangnya platform internet sebagai ruang
publik alternatif, terbuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi
secara aktif dalam pembentukan kebijakan, pengambilan keputusan, dan perubahan
sosial sehingga akan mewujudkan budaya politik kemasyarakatan (civil society)
dan kedewasaan demokrasi yang matang (mature democracy) (Anshori & Nadiyya, 2023).
Terdapat
beberapa kajian literatur terdahulu (state of the art) yang penulis
jadikan pedoman dalam menulis penelitian ini dalam 3 tahun terakhir,
diantaranya pada tahun 2020 dengan judul Pemanfaatan Media Sosial Dalam
Pemasaran Sosial Bagi Remaja oleh Resti Sri Elwani dan Firman Kurniawan dimana
hasil dalam penelitian ini media sosial dapat digunakan sebagai saluran
komunikasi pemasaran sosial bagi remaja tetapi media sosial tidak dapat berdiri
sendiri sehingga omni–channel merupakan solusi (Elwani & Kurniawan, 2020). Selanjutnya pada tahun 2021 oleh Insan Romadhan, Dkk
dengan judul Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi Bagi Pegiat Seni Lettering
dengan hasil Instagram memiliki kesan yang baik dan menghidupkan citra sebagai
seniman lettering dengan bergabung pada komunitas tersebut dan mendirikan tim
proyek bernama Proyek Anak (Romadhan et al., 2021). Terakhir pada tahun 2022 yakni Pemanfaatan Media Sosial
Instagram dalam Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak di Komunitas Bidan Membantu
yang ditulis oleh Nestalia Rusmawardani dimana mengkaji komunitas yang relatif
baru dalam dunia fasilitas kesehatan ibu dan anak sehingga memperbarui data
media sosial instagram yang ada dengan melihat Instagram pada komunitas virtual
(online). Oleh karena itu, pembeda penelitian ini dengan penelitian terdahulu
adalah jika ketiga literatur tersebut menggunakan media sosial yakni Instagram
saja, tetapi disini penulis akan menggunakan berbagai platform internet yaitu
WhatsApp, Facebook, Messenger, Line, Twitter, hingga Tiktok.
Tujuan
dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pemuda dapat
berperan dalam meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya melalui
komunitas virtual dan platform internet, memahami bagaimana komunitas virtual
dapat mempengaruhi dan membentuk political awakening perempuan,
mempelajari bagaimana platform internet dapat berfungsi sebagai public
sphere, yaitu sebagai ruang publik virtual di mana gagasan dan opini
politik dapat diungkapkan, didiskusikan, dan berdampak pada perubahan sosial
dan politik dan mengidentifikasi dampak dari transformasi political
awakening perempuan melalui komunitas virtual dan platform internet dalam
era digital sehingga akan mencakup perubahan dalam partisipasi politik
perempuan dalam konteks politik ataupun pengaruh terhadap kebijakan dan
perubahan sosial yang lebih luas.
Metode Penelitian
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, telah memberikan dampak
yang signifikan dalam transformasi sosial, politik, dan budaya di berbagai
belahan dunia. Internet menjadi platform yang kuat untuk menyampaikan ide,
memperluas jaringan sosial, dan memfasilitasi partisipasi publik dalam berbagai
isu penting (Prita et al., 2019). Dalam konteks ini, perempuan telah memainkan peran yang
semakin aktif dalam arena politik melalui digitalisasi birokrasi dan penggunaan
internet sebagai ruang publik (public sphere). Transformasi politik yang
melibatkan partisipasi perempuan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya
mencapai kesetaraan gender dan keadilan sosial (Wahyudi, 2018). Di banyak negara, termasuk di Indonesia, partisipasi
perempuan dalam politik baik dalam partisipasi pemilihan maupun keterlibatan
dalam parlemen masih terbatas dan menghadapi berbagai hambatan, baik secara
struktural maupun sosial (Saputra et al., 2020). Salah satu upaya menangani permasalahan tersebut adalah
dengan adanya pendidikan politik utamanya bagi perempuan.
Pendidikan
politik memiliki tiga tujuan yaitu pembentukan kepribadian politik, kesadaran
politik, dan partisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dapat
dilakukan melalui metode tidak langsung seperti pelatihan dan sosialisasi,
serta metode langsung seperti pengajaran politik (Rianto & Rohani, 2019). Pendidikan politik juga didasarkan pada prinsip prinsip
ideologis, sosial, dan politik yang menjadi landasan dalam merumuskan tujuannya
(Suhaimi, 2021). Begitu pula pentingnya pendidikan politik bagi perempuan.
Pendidikan politik bagi perempuan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat
dipertanyakan lagi, mengingat jumlah penduduk perempuan secara kuantitatif
lebih banyak dibandingkan laki-laki (Rodiyah, 2013). Hal ini merupakan potensi yang layak untuk diperhatikan
dan dikedepankan dalam pembangunan demokrasi yang sehat. Keterlibatan perempuan
dalam politik memiliki potensi besar dalam mendukung demokrasi (Astuti, 2015). Dalam suatu negara yang menganut demokrasi, setiap warga
masyarakat memiliki hak-hak dasar yang dapat dinikmati secara bebas. Dibutuhkan
pola berpikir yang jernih untuk membangun kehidupan demokratis dan berpolitik.
Pembangunan moral politik yang berbudaya bertujuan untuk menciptakan budaya
politik yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, mengutamakan
musyawarah secara kekeluargaan, dan mengembangkan rasa empati di antara warga
masyarakat sesuai dengan nilai-nilai lokal.
Dalam
konteks ini, pemuda memegang peran penting sebagai agen perubahan dalam membawa
transformasi politik dan meningkatkan kesadaran politik perempuan. Pemuda
sebagai generasi digital memiliki akses yang lebih luas terhadap teknologi
informasi dan komunikasi, serta mampu mengambil peran sebagai mediator antara
perempuan dan platform internet sebagai public sphere. Dalam konteks
digitalisasi birokrasi, pemuda dapat menggunakan platform internet sebagai alat
untuk menggalang dukungan, meningkatkan kesadaran politik perempuan, dan
memperjuangkan isu-isu gender. Berkembangnya platform internet sebagai ruang
publik alternatif, terbuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi
secara aktif dalam pembentukan kebijakan, pengambilan keputusan, dan perubahan
sosial sehingga akan mewujudkan budaya politik kemasyarakatan (civil society)
dan kedewasaan demokrasi yang matang (mature democracy) (Anshori & Nadiyya, 2023).
Terdapat
beberapa kajian literatur terdahulu (state of the art) yang penulis
jadikan pedoman dalam menulis penelitian ini dalam 3 tahun terakhir,
diantaranya pada tahun 2020 dengan judul Pemanfaatan Media Sosial Dalam
Pemasaran Sosial Bagi Remaja oleh Resti Sri Elwani dan Firman Kurniawan dimana
hasil dalam penelitian ini media sosial dapat digunakan sebagai saluran
komunikasi pemasaran sosial bagi remaja tetapi media sosial tidak dapat berdiri
sendiri sehingga omni–channel merupakan solusi (Elwani & Kurniawan, 2020). Selanjutnya pada tahun 2021 oleh Insan Romadhan, Dkk
dengan judul Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi Bagi Pegiat Seni Lettering
dengan hasil Instagram memiliki kesan yang baik dan menghidupkan citra sebagai
seniman lettering dengan bergabung pada komunitas tersebut dan mendirikan tim
proyek bernama Proyek Anak (Romadhan et al., 2021). Terakhir pada tahun 2022 yakni Pemanfaatan Media Sosial
Instagram dalam Sosialisasi Kesehatan Ibu dan Anak di Komunitas Bidan Membantu
yang ditulis oleh Nestalia Rusmawardani dimana mengkaji komunitas yang relatif
baru dalam dunia fasilitas kesehatan ibu dan anak sehingga memperbarui data
media sosial instagram yang ada dengan melihat Instagram pada komunitas virtual
(online). Oleh karena itu, pembeda penelitian ini dengan penelitian
terdahulu adalah jika ketiga literatur tersebut menggunakan media sosial yakni
Instagram saja, tetapi disini penulis akan menggunakan berbagai platform
internet yaitu WhatsApp, Facebook, Messenger, Line, Twitter, hingga Tiktok.
Tujuan
dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana pemuda dapat
berperan dalam meningkatkan kesadaran politik perempuan, khususnya melalui
komunitas virtual dan platform internet, memahami bagaimana komunitas virtual
dapat mempengaruhi dan membentuk political awakening perempuan, mempelajari
bagaimana platform internet dapat berfungsi sebagai public sphere, yaitu
sebagai ruang publik virtual di mana gagasan dan opini politik dapat
diungkapkan, didiskusikan, dan berdampak pada perubahan sosial dan politik dan
mengidentifikasi dampak dari transformasi political awakening perempuan
melalui komunitas virtual dan platform internet dalam era digital sehingga akan
mencakup perubahan dalam partisipasi politik perempuan dalam konteks politik
ataupun pengaruh terhadap kebijakan dan perubahan sosial yang lebih luas.
Hasil dan Pembahasan
Urgensi Transformasi Political
Awakening Perempuan
Secara umum, perempuan seringkali menjadi objek politik dan
hanya diperhatikan dalam konteks penghitungan suara. Hal ini menyebabkan tujuan
pendidikan politik, yaitu peningkatan pemahaman politik, tidak tercapai dengan
baik. Meskipun terdapat kemajuan dalam kesadaran politik, masih ditemukan
pemilih yang hanya memilih tanpa pemahaman dan kesadaran yang memadai.
Akibatnya, partisipasi politik yang dilakukan sering kali hanya menjadi ritual
tanpa makna, bahkan dapat menunjukkan apatisme yang disebabkan oleh pengalaman
negatif dengan elit politik. Rendahnya partisipasi perempuan di lingkup politik
di Indonesia ditandai dengan keterwakilan perempuan dalam pemilihan umum pada
pemilihan umum legislatif terakhir yang diadakan pada tahun 2019 yakni hanya
sekitar 20% calon anggota legislatif yang diusung oleh partai politik adalah
perempuan (Nabila & Alfandi, 2019). Meskipun terdapat peningkatan dibandingkan pemilihan
sebelumnya, namun angka ini masih rendah. Selain itu, persentase keterwakilan
perempuan di parlemen dimana menurut data dari Inter-Parliamentary Union (IPU)
pada tahun 2021, persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Indonesia adalah sekitar 20.3%.
Gambar 1. Data Badan Pusat Statistik
2021-2022 Keterlibatan Perempuan di Parlemen (Persen)
Berdasarkan data statistik dapat dilihat bahwa keterlibatan
perempuan sangat kecil bahkan jarang yang ada sampai di atas 30%. Oleh karena
itu, penting untuk menyebarkan kesadaran politik di kalangan perempuan dengan
mengintegrasikannya ke dalam nilai nilai, norma, dan kebiasaan sosial, termasuk
kehidupan politik. Dengan demikian, perempuan dapat menjadi subjek yang
memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan penting dalam kehidupan
masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, pemberdayaan perempuan bukan hanya
berarti mengembangkan potensi mereka, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan
kemampuan mereka untuk mengubah iklim politik agar lebih sehat dan beretika.
Tujuan utama dari pendidikan politik adalah untuk melahirkan kader politik
perempuan yang kuat. Dalam hal ini, ada kebutuhan untuk memperkuat basis
perempuan di masyarakat. Potensi perempuan sendiri belum dimanfaatkan secara
efektif untuk memperkuat posisi politik perempuan dan belum terlibat dalam
diskusi secara bersama-sama.
Namun demikian, dari segi regulasi perundang-undangan,
perkembangan politik di Indonesia saat ini mengarah pada penguatan hak politik
perempuan dan peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga politik
seperti partai politik. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia menjamin keterwakilan perempuan dalam pemilihan badan legislatif dan
sistem pengangkatan di berbagai bidang politik. Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2008 juga menyatakan bahwa partai politik berfungsi sebagai sarana pendidikan
politik, penciptaan iklim yang kondusif, penyerapan aspirasi politik
masyarakat, partisipasi politik warga negara, dan rekrutmen politik yang
memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Dalam konteks ini, penting untuk adanya pendidikan politik
yang bertujuan untuk mengembangkan kesadaran politik dan mendidik individu
dengan karakteristik yang melekat pada jiwa demokrasi. Menurut Ruslan (2000),
pendidikan politik berfungsi sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran
generasi terhadap berbagai isu kekuasaan dan kemampuan partisipasi dalam
kehidupan politik, dan pengembangan aspek tersebut dilakukan melalui berbagai
metode seperti diskusi non formal, ceramah, dan partisipasi dalam kegiatan
politik (Ruslan, 2000). Oleh karena itu, pendidikan politik diharapkan dapat
membentuk kesadaran sebagai anggota masyarakat yang benar, membangun individu
dengan karakteristik yang seharusnya dimiliki, dan mengkristalkannya menjadi
nasionalisme yang sejati. Politik juga akan memupuk perasaan afiliasi, tanggung
jawab, dan kebanggaan terhadap identitas bangsa. Tuntutan ini sangat mendesak
dan sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia, di mana juga terdapat banyak
Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan, karena penumbuhan perasaan tersebut akan
membuat kaum perempuan lebih serius dalam memahami hak dan kewajibannya serta
berusaha memahami berbagai permasalahan yang ada. Melalui pendidikan politik,
diharapkan masyarakat, termasuk perempuan, dapat berperan aktif dalam bidang
politik sehingga memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokrasi dan
peraturannya, sehingga dapat menghadapi fenomena demokrasi dan politik dengan
cara yang lebih rasional dan etis. Selain itu, dengan adanya pendidikan politik
pada perempuan sebagai bentuk pembebasan perempuan dari marginalisasi politik.
Peran Pemuda Dalam Mentransformasikan Political Awakening Perempuan
Peran pemuda dalam menyongsong pemilu 2024 merupakan hal
yang sangat penting dan berpotensi memiliki dampak yang signifikan dalam proses
demokrasi. Peran yang bisa dimainkan oleh pemuda dalam menyongsong pemilu 2024
diantaranya dengan berperan aktif dalam memastikan terdaftar sebagai pemilih
dan menggunakan hak suara dalam pemilu serta mengadvokasi pentingnya
partisipasi politik kepada sesama pemuda atau pemuda lainnya. Pemuda juga dapat
terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung kandidat yang diyakini dengan
menjadi relawan kampanye sehingga secara langsung dapat melibatkan diri dalam
aktivisme politik baik dalam isu-isu spesifik ataupun mendorong perubahan
sosial yang lebih luas. Hal yang paling penting adalah yaitu dalam pendidikan
politik dimana pemuda dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan
kesadaran politik dan pemahaman mengenai isu-isu politik di kalangan pemuda
dengan cara mengorganisir diskusi, forum, atau seminar untuk memperluas wawasan
politik, mendorong dialog yang konstruktif, dan menggunakan media sosial serta
platform digital untuk mempromosikan pesan politik yang relevan khususnya pada
pendidikan politik pada perempuan.
Pada intinya, hal yang saat ini relevan untuk dilakukan oleh
generasi muda adalah dengan membentuk komunitas virtual. Komunitas virtual
merupakan perkembangan teknologi dari komunitas sosial yang lebih terbuka dan
dapat diakses oleh siapa saja dikarenakan komunitas virtual terbentuk melalui platform
media sosial yang mana sejalan dengan perkembangan modernisasi zaman. Menurut Turner et, komunitas virtual lebih
eksklusif dikarenakan sifatnya yang interaktif dan termotivasi dari pada
komunitas yang ada di lingkungan fisik. Konsep komunitas virtual akan sangat
cocok dan tepat apabila diimplementasikan pada peningkatan pendidikan politik
terhadap perempuan. Di sinilah peran pemuda dilibatkan, anak muda yang menjadi
konsumen terbesar internet khususnya dalam perkembangan media sosial perlu
andil berkontribusi. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta
orang pada periode 2022-2023. Jumlah tersebut meningkat 2,67% dibandingkan pada
periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna. Dalam dalam data
tersebut juga diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia mayoritas pada
rentan usia 18-35 tahun, hal ini berarti kebanyakan usia muda yang menjadi
pengguna media sosial internet. Dengan rasionalitas angka tersebut, maka memang
perlu partisipasi aktif kaum muda dalam pembuatan komunitas pendidikan politik
perempuan pada media sosial.
Konsep komunitas virtual yang dibentuk nantinya akan
memberikan informasi mengenai urgensi dan fungsi pendidikan politik bagi perempuan.
Kajian dan sajian konten untuk saling menukar gagasan dalam komunitas virtual
dapat masif dilakukan. Kegiatan komunitas virtual dapat berupa diskusi online,
seminar virtual, dan konten-konten yang memberikan edukasi secara langsung
kepada viewer sehingga output yang diharapkan adalah paham akan hak politik
perempuan. Oleh karena itu, dengan melibatkan generasi muda ditambah dengan
konsep penyebaran konten yang dikemas sedemikian rupa perihal edukasi politik
perempuan akan menghasilkan pemahaman yang mudah diterima semua kalangan
sehingga benefit yang diharapkan adalah meningkatnya laju perkembangan politik
perempuan di tanah air.
Dengan ini, komunitas virtual yang berisikan edukasi politik
perempuan dapat dirasakan dan menyebar secara menyeluruh menggunakan sumber
daya generasi muda dan bantuan media sosial. Upaya tersebut bertujuan untuk
memperbesar kemampuan perempuan apabila terlibat ke dalam dunia politik.
Terlebih apabila masuk ke dalam parlemen sehingga hak-hak perempuan dapat
secara langsung diperjuangkan. Selain itu, dari sudut pandang voters, edukasi yang diperoleh akan
memberikan kontribusi peningkatan kualitas voters untuk lebih tau terkait
kebijakan politik yang dapat menguntungkan dia.Oleh karena ini, adanya
perkembangan zaman dapat dijadikan sebagai alat untuk mempermudah peningkatan
pendidikan politik perempuan.
Partisipasi politik perempuan merupakan suatu kegiatan yang
dilakukan oleh para kaum perempuan dengan cara sukarela bergabung bersama
kaukus perempuan politik. Kaukus perempuan politik biasanya terdiri dari
aktivis perempuan, dosen, perempuan parlemen, kader perempuan dalam partai
politik dan pemerhati politik perempuan. Di dalam forum tersebut akan dikaji
terkait dengan hak perempuan untuk dapat dipilih dan memilih dalam ranah
politik sebagaimana sesuai dengan potensi yang dimiliki. Mereka memiliki hak untuk
dapat menikmati dan mendapatkan manfaat dari seluruh kegiatan politik yang
dilakukan oleh negara. Untuk itu, bentuk upaya yang dapat dilakukan generasi
muda dalam hal membangun karir politik pada perempuan yaitu dengan cara
pendidikan dan pelatihan politik, pendorongan partisipasi aktif dalam
organisasi politik, pemahaman politik di Indonesia, dan penghapusan kekerasan
perempuan dalam politik (Ardiansyah, 2023).
Efektifitas Political
Awakening Perempuan Dalam Pemilu 2024
Pergeseran Budaya Politik melalui "Political Awakening" di era digital, perempuan dapat membawa
perubahan pada budaya politik yang ada. Mereka dapat mendorong adanya budaya
politik yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berdasarkan pada dialog dan
kompromi. Pergeseran ini dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih baik
dan membawa perubahan yang positif dalam sistem politik secara keseluruhan.
Terlebih lagi dengan mekanisme pemanfaatan sosial media sebagai platform dalam
internet akan memudahkan tersebarnya edukasi secara informal kepada masyarakat
secara umum khususnya terhadap perempuan. Selain itu, "Political Awakening" perempuan pada
pemilu 2024 dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi selanjutnya, terlebih
berdasarkan keputusan KPU nomor 316 tahun 2023 terhimpun sebanyak 205,8 juta
daftar pemilih sementara yang terdiri atas 102,8 juta laki-laki dan 103 juta
perempuan para perempuan muda yang artinya lebih banyak pemilih perempuan dibanding
dengan laki-laki. Sehingga memang perlu adanya kualitas pemilih yang disiapkan
untuk kesadaran politik menjelang 2024 (Mahmudah, 2023). Dengan demikian perlu adanya peran aktif bagi pemuda
khususnya sebagai irisan dari partisipasi politik untuk berbuat aksi nyata
dalam pembangkitan kesadaran politik perempuan melalui kampanye media sosial.
Kampanye melalui pembuatan komunitas virtual dapat memberikan penyebarluasan
informasi yang masif. Oleh karena itu, akan memberikan gelombang kesadaran bagi
masyarakat pengguna media sosial lain perihal politik perempuan. Tunjangan
pendidikan melalui forum intelektual secara virtual juga dapat diagendakan
dengan komunitas tersebut. Dengan ini kemampuan intelektual juga dapat
terbangun dan dapat dijadikan bekal dalam membangun kualitas perempuan dalam
politik. Kemudian apabila berbicara dampak untuk pemilu nanti tentu akan
memberikan kesadaran baru mengenai pentingnya perempuan dalam politik sehingga
kuota afirmasi 30% dalam pemilu legislasi dapat terpenuhi. Namun juga hal ini
bukan saja dijadikan formalitas pemenuhan kuota, melainkan dengan pembangunan
intelektual di forum komunitas virtual dapat menjadi penyeimbang kualitas
sumber daya manusianya. Inilah peran dan momentum yang dapat dimanfaatkan oleh
generasi muda untuk ikut serta dalam proses politik dan membawa perubahan yang
lebih baik di masa depan.
Namun, hal ini juga tidak akan berjalan secara maksimal
apabila tidak adanya dukungan dari pemerintah. Pemerintah sebagai penanggung
jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur melalui kebijakan politiknya juga
harus terkonsentrasi dengan arus perubahan zaman. Dengan adanya dukungan penuh
melalui regulasi yang memudahan partai politik untuk melakukan pendidikan politik
perempuan melalui platform media sosial dan
masuk ke dalam barisan generasi muda, maka kesadaran pentingnya peran
perempuan akan meluas dan mendorong keterlibatan perempuan dalam parlemen
sebagaimana UU nomor 2 tahun 2008 (Fales, 2018), yang mengamanatkan agar partai politik dapat menciptakan
pengisian jabatan politik secara demokratis dan berbasiskan kesamaan gender.
Jadi pendidikan dan kebangkitan kesadaran perempuan untuk andil dalam
perpolitikan akan memberikan dampak yang baik bagi prosesi demokrasi yang sehat
menjelang pemilu 2024.
Realisasi Pendidikan politik melalui
komunitas virtual akan memberikan dampak yang baik bagi kesadaran politik
khususnya perempuan. Hal ini berimplikasi terhadap pemilu yang akan
terselenggara pada tahun 2024 mendatang. Terlebih lagi amanat konstitusi
mengisyaratkan bahwa dalam partisipasi politik tidak mengenal gender melainkan
sama statusnya sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama. Dengan
demikian, hak perempuan dan laki-laki dalam merumuskan kebijakan akan memiliki
porsi yang setara.
Kesimpulan
Pemuda dalam menyongsong pemilu 2024, memiliki banyak sekali
peran yang akan berdampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.
Seperti halnya dalam peningkatan kesadaran keterlibatan perempuan dalam
politik. Pemuda dapat mengambil peran dengan cara mengorganisir diskusi, forum,
atau seminar untuk memperluas wawasan politik, mendorong dialog yang
konstruktif, dan menggunakan media sosial serta platform digital untuk
mempromosikan pesan politik yang relevan. Berbicara platform media sosial, tentu
dapat dijadikan pemuda sebagai alat baru guna menunjang tujuan perluasan
kesadaran perempuan dalam politik. Semua kegiatan tersebut dapat dikemas dalam
bentuk komunitas virtual yang berbasis edu political awakening. Dengan ini
harapan keterlibatan perempuan semakin disadari dan berpotensi meningkat pada
pemilu mendatang apabila edu political awakening digencarkan. Lebih konkritnya
diharapkan partisipasi politik perempuan meningkat, yang sebelumnya kurang
aktif dan cenderung tidak peduli akan terinspirasi dan terdorong untuk aktif
dalam proses politik. Dalam hal ini termasuk sebagai menjadi pemilih maupun
kandidat.. Dengan lebih banyaknya perempuan yang terlibat dalam politik dan
mencalonkan diri sebagai kandidat, diharapkan akan terjadi peningkatan representasi
perempuan dalam lembaga-lembaga politik. Hal ini dapat menghasilkan keputusan
politik yang lebih inklusif, dengan memperhatikan perspektif dan kepentingan
perempuan secara lebih baik. Sehingga dengan dilibatkannya lebih banyak
perempuan dalam politik, diharapkan agenda perempuan, seperti kesetaraan
gender, perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan, akses terhadap
kesehatan reproduksi, dan peningkatan partisipasi perempuan dalam berbagai
sektor, akan mendapatkan lebih banyak perhatian dan prioritas dalam pemilu
2024.
Daftar Pustaka
Anshori, I., & Nadiyya, F. A. A. (2023). Peran Ruang
Digital Sebagai Transformasi Gerakan Aksi Sosial Mahasiswa Melalui Platform
Sosial Media. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(2).
Ardiansyah, A. (2023). Perempuan
Dan Politik: Menyongsong Kesertaan Gender Dalam Kehidupan Berbangsa Dan
Bernegara.
https://berandainspirasi.id/perempuan-dan-politik-menyongsong-kesetaraan-gender-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
Astuti, P. (2015). Peran Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kota Semarang dalam
Pemberdayaan Politik Perempuan di Kota Semarang. Journal of Politic and
Government Studies, 4(3), 151–160.
Elwani, R. S., & Kurniawan, F.
(2020). Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Sosial Bagi Remaja. Jurnal
Komunikasi, 12(1), 64–80.
Fales, S. (2018). Fungsi Partai
Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif. Al
Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 3(2), 199–210.
Mahmudah, H. (2023). Perempuan Dan
Pemilu Di Indonesia Perspektif Hukum Islam. Sangaji: Jurnal Pemikiran
Syariah Dan Hukum, 7(1), 68–82.
Marzuki, P. M. (2019). Penelitian
Hukum Edisi Revisi Cet-11. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nabila, A. A., & Alfandi, A.
(2019). Reformasi Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Melalui Gayatri Curriculum
Program Guna Meningkatkan Daya Saing Perempuan Dalam Ranah Politik. Legislatif,
100–117.
Prita, P., Islam, A. B., &
Reklamasi, A. B. T. (2019). Mempolitisasi Ruang Virtual: Posisi Warga-Net dalam
Praktik Demokrasi Digital di Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan
Kebijakan Sosial-Vol, 3(1).
Rianto, H., & Rohani, R. (2019).
Peranan PKS Dalam Memberikan Pendidikan Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah
Kalimantan Barat 2018. Untirta Civic Education Journal, 4(2).
Rodiyah, I. (2013). Keterwakilan
perempuan dalam dewan perwakilan rakyat daerah. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan
Manajemen Publik), 1(1), 55–70.
Romadhan, M. I., Rizqi, M., &
Ferdiawati, A. (2021). Pemanfaatan Instagram sebagai Media Eksistensi bagi
Pegiat Seni Lettering. MEDIASI-Jurnal Kajian Dan Terapan Media, Bahasa,
Komunikasi, 2(1), 31–40.
Ruslan, U. A. M. (2000). Pendidikan
Politik Ikhwanul Muslimin, terj. Salafuddin Abu Sayyid, Hawin Murtadho, Dan
Jasiman. Solo: Era Intermedia.
Saputra, H. A., Mutiarin, D., &
Nurmandi, A. (2020). Analisis Wacana: Partisipasi Perempuan dalam Politik di
Indonesia Tahun 2018-2019. Muwazah, 12(1), 89–110.
Suhaimi, E. (2021). Prinsip-Prinsip
Umum Rekrutmen Politik Sebagai Landasan Idil Penyusunan Pola Rekrutmen Dalam
Ad/Art Partai Politik Di Indonesia. Jurnal Hukum Tri Pantang, 7(1),
27–51.
Wahyudi, V. (2018). Peran Politik
Perempuan dalam Persfektif Gender. Politea: Jurnal Politik Islam, 1(1),
63–83.
This work is licensed under a Creative Commons
Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |