Rumah Sakit Umum Type C dengan Pendekatan Healing Glosains: Jurnal
Environment Dampak Pandemi Covid-19 di Binjai
pelayanan yang baik bagi masyarakat (Nasution, 2016). Salah satu pelayanan kesehatan
yang harus disediakan untuk menunjang kesehatan masyarakat adalah rumah sakit
(Fajrianti & Muhtadi, 2017). Menurut UU RI No. 44 Tahun 2009, rumah sakit merupakan
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan
(Mubin, Anggraeni, & Vinarti, 2012) secara paripurna yang menyediakan pelayanan
rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat (Rembet, Mulyadi, & Malara, 2015). Salah satu
penyakit yang cukup banyak ditakuti oleh masyarakat saat ini ialah penyakit Covid-19
(Situmeang, 2020).
Covid-19 pada tahun 2019 telah menjadi pandemi global semenjak diumumkan
oleh World Health Organization pada tanggal 11 Maret 2020 dan juga telah dinyatakan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Keputusan nomor 9 A Tahun
2020 diperpanjang melalui Keputusan nomor 13 A tahun 2020 sebagai Status Keadaan
Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia. Pandemi
Covid-19, telah mengubah manusia dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang
lain (Muslih, 2020). Pandemi psikologi lebih diartikan bagaimana penyakit yang
menyebar secara cepat (Zahra, 2021) dan luas memberikan dampak psikologis yang
signifikan pada manusia (Agung, 2020). Ada tiga elemen dalam pandemi, yaitu elemen
yang menyebabkan infeksi (virus, bakteri) (Zalukhu, 2021), host (manusia) yang
berkaitan dengan faktor psikologis dalam mengatasi ancaman penyakit tersebut
(Wahyuni, 2015). Ketiga elemen tersebut saling berinteraksi saling memengaruhi dalam
situasi pandemi (Utami, 2020). Psikologi pandemi telah mengubah psikologis manusia
dalam memahami diri dan relasi sosial (Susilarini, 2020). Teori Robert M. Kaplan, James
F. Sallis. Jr, Thomas L. Patterson dalam bukunya Health and Human Behavior (1993)
menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang berpengaruh dalam proses kesembuhan,
yakni faktor lingkungan (40%), faktor medis (10%), faktor genetis (20%) dan faktor
lainnya (10%) (Munggarsari, 2017). Dapat dilihat dari teori di atas bahwa faktor
lingkungan, yang akan berdampak pada psikologis manusia (Hadiono, 2018), merupakan
faktor yang paling berpengaruh dalam proses penyembuhan dibandingkan dengan faktor
medis (Restiyono, 2016). Maka dari itu, diperlukan suatu pendekatan yang tepat dalam
perancangan rumah singgah ini. Pendekatan healing environment adalah suatu konsep
tentang keadaan lingkungan yang dapat mengurangi tingkat stres, tingkat kekhawatiran
pasien terhadap kondisi yang sedang mereka alami.
Menurut Dijkstra dalam Jurnal Understanding Healing environments: Effects of
Physical Environmental Stimuli on Patiens Effects of Health and Well-Being, Healing
environment adalah lingkungan fisik fasilitas kesehatan yang dapat mempercepat waktu
pemulihan kesehatan pasien atau mempercepat proses adaptasi pasien dari kondisi kronis
serta akut dengan melibatkan efek psikologis pasien di dalamnya. Penerapan konsep
healing environment pada lingkungan perawatan akan tampak pada kondisi akhir
kesehatan pasien, yaitu pengurangan waktu rawat, pengurangan biaya pengobatan,
pengurangan rasa sakit, pengurangan stres atau perasaan tertekan, memberikan suasana
hati yang positif, membangkitkan semangat, serta meningkatkan pengharapan pasien akan
lingkungan.
RSU Bidadari, Binjai merukan salah satu rumah sakit rujukan pasien Covid-19
berdasarkan surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor:
HK.02.02/I/3167/2020. Penerapan konsep healing environment pada perancangan
bangunan RSU Bidadari, Binjai diharapkan mampu memberikan sebuah bangunan yang
tanggap dan peduli terhadap kenyamanan, perkembangan dan penyembuhan pasien
terutama dalam hal psikis. Konsep healing environment ini memiliki beberapa manfaat di
antaranya bangunan lebih tahan lama, hemat energi, perawatan bangunan lebih minimal,
lebih nyaman ditinggali, serta lebih sehat bagi penghuni. Konsep healing environment