Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
17 glosains.greenpublisher.id
TINJAUAN EKONOMI ISLAM DALAM PERILAKU KONSUMSI
MAHASISWA EKONOMI SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM
BUNGA BANGSA CIREBON
Lilis Andalasari
1
dan Taufik Ridwan
2
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon, Indonesia
1 dan 2
1
2
Diterima:
10 Juni 2021
Direvisi:
29 Juni 2021
Disetujui:
28 Juli 2021
Abstrak
Konsumsi dari tinjauan Islam memiliki arti yaitu suatu kegiatan
pemanfaatan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan sandang,
pangan dan papan manusia yang sesuai dengan prinsip-prinsip
Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perilaku
konsumsi pada mahasiswa, mendeskripsikan tinjauan ekonomi
Islam dalam perilaku konsumsi mahasiswa dan mendeskripsikan
solusi yang bisa dilakukan untuk menghindari perilaku
konsumtif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode deskriptif dan desain penelitian berupa studi
kasus. Subjek penelitian adalah informan. Data yang dianalisis
adalah hasil observasi, wawancara dan dokumentasi dengan
delapan responden mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah
kelas reguler angkatan 2017. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa perilaku konsumsi mahasiswa program studi ekonomi
syariah dalam mengonsumsi pangan dan busana hanya untuk
mengedepankan gaya hidup semata agar tidak ketinggalan mode.
Kata kunci: Ekonomi Islam, Perilaku Konsumsi, Mahasiswa
Abstract
Consumption of Islamic review has the meaning of an activity of
utilization of resources to meet the needs of clothing, food and
human boards in accordance with Islamic principles. This study
aims to describe consumption behavior in students, describe
Islamic economic reviews in student consumption behavior and
describe solutions that can be done to avoid consumptive
behavior. This research uses qualitative approach with
descriptive method and research design in the form of case
studies. The subject of the study was an informant. The data
analyzed were observations, interviews and documentation with
eight respondents of the regular class of Sharia Economic
Studies Program 2017. The results showed that the consumption
behavior of students of sharia economics study program in
consuming food and clothing only to promote lifestyle alone so
as not to miss fashion
Keywords: Islamic Economics, Consumption Behavior, Students
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 18
Pendahuluan
Kebutuhan merupakan faktor yang dapat memengaruhi pengeluaran setiap individu
(Marwa, Sumarwan, & Nurmalina, 2014). Kebutuhan setiap individu pastinya
disesuaikan dengan tingkatan tertentu (Mustafida, 2013). Pada zaman sekarang ini,
manusia keliru memisahkan antara kebutuhan dan keinginan (Trinarso, 2018), karena
banyak orang membeli suatu barang hanya karena ingin mengikuti trend saja (Rizki
Mochammad Dzulfikar, 2015). Kehidupan sehari-hari manusia selalu berusaha untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya secara terus menerus (Solihin, 2016), karena pada
dasarnya manusia tidak akan lepas dari yang namanya kebutuhan (Arofah, 2018) dan
tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah didapatkannya (Budiman, 2018).
Mahasiswa sendiri termasuk ke dalam kelompok usia produktif yang di mana usia
tersebut tergolong masa dewasa (Aulia, Damayanti, & Ismahmudi, 2017). Dalam
perkembangan masa dewasa, pastinya memiliki kebutuhan yang semakin banyak.
Menurut (Wurangian, Engka, & Sumual, 2015) mahasiswa juga melakukan konsumsi
seperti halnya rumah tangga. Pengeluaran konsumsi siswa merupakan nilai yang
dikeluarkan siswa untuk membeli berbagai jenis kebutuhan (Ermawati, 2011). Secara
garis besar kebutuhan mahasiswa dibedakan menjadi dua, yaitu kebutuhan pangan
(Purwaningsih, 2016) dan kebutuhan non pangan. Oleh karena itu, di bawah tingkat
pendapatan tertentu, mahasiswa akan mengalokasikan pendapatannya untuk memenuhi
kedua kebutuhan tersebut (Afrizal, 2020).
Konsumsi secara umum diformulasikan dengan pemakaian dan penggunaan
barang-barang dan jasa, seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, peralatan rumah
tangga, kendaraan, alat-alat hiburan, media cetak dan elektronik, jasa telepon, jasa
konsultasi hukum, belajar/kursus, dan sebagainya.
Mahasiswa seringkali terkecoh antara kebutuhan dan keinginan apalagi di zaman
sekarang ini yang serba mengedepankan gaya hidup yang tinggi, sedangkan pemahaman
literasi keuangan nya masih minim. Akibatnya mahasiswa sulit untuk melakukan perilaku
konsumsi yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan konsumsi merupakan salah satu kegiatan utama dalam sendi kehidupan
(Septiana, 2015). Dalam hal ini, terkadang konsumsi yang dilakukan tidak hanya terkait
dengan pemenuhan kebutuhan makanan saja, tetapi manusia melakukan pemenuhan
kebutuhan mulai dari pangan, kepuasan permintaan sandang serta tempat tinggal. Ketiga
hal itulah yang harus dilakukan secara terencana berdasarkan permintaan dan anggaran
yang tersedia. Jangan sampai mengalami kondisi “lebih besar pasak daripada tiang” yang
artinya pengeluarannya lebih besar daripada pendapatan. Oleh karena itu dalam
melakukan kegiatan konsumsi, konsumen haruslah bisa menjadi konsumen yang rasional,
bukan konsumen yang konsumtif.
Perilaku konsumen diartikan sebagai setiap perilaku konsumen yang menggunakan
dan memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi dalam
agama Islam menekankan bahwa fungsi konsumsi sebenarnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan jasmani dan rohani manusia. Oleh karena itu, manusia dapat memaksimalkan
fungsinya sebagai hamba Allah untuk memperoleh kebahagiaan.
Agama Islam pun menganjurkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam mengonsumsi
suatu hal, agar sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh, karena Islam mengajarkan
peraturan perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tidak secara
serakah. Seperti firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf ayat 31:
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
19 glosains.greenpublisher.id



Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap
(memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh,
Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”
Ayat tersebut menganjurkan untuk melakukan konsumsi sesuai dengan apa yang
dibutuhkan, karena jika berperilaku berlebih-lebihan itu termasuk perbuatan tidak terpuji
dan harus dihindari. Melakukan kegiatan konsumsi merupakan nikmat yang harus selalu
disyukuri, karena di luaran sana masih banyak orang yang kekurangan, jadi jangan
sampai melalaikan nikmat Allah SWT dengan cara boros.
Mahasiswa yang mengonsumsi secara berlebihan akan mengalami perubahan pola
hidupnya, di mana terdapat batasan yang bias antara kebutuhan utama dan kebutuhan
sampingan. Perubahan gaya hidup pastinya menyebabkan mahasiswa tidak berhati-hati
dalam mengelola keuangannya. Hal ini tidak didasarkan pada kebutuhan utama, tetapi
karena dipengaruhi oleh pergaulan dan lingkungannya.
Penerapan pola konsumsi Islami jika dilaksanakan dengan sesuai, maka akan
menciptakan keuntungan tersendiri bagi individu yang menerapkan dalam kehidupan
sehari-harinya. Tidak ada lagi kesenjangan antara pendapatan dengan pengeluaran, karena
semuanya sudah terpola dengan baik menurut peraturan yang ditentukan.
Konsumsi Islami selalu mengawasi kehalalan, aturan, hukum dan syariat Islam,
sehingga konsumsi dapat dimanfaatkan secara ideal. Para ahli fiqih membagi pola makan
hal-hal yang baik menjadi empat tingkatan: Pertama, wajib, yaitu memakai hal-hal yang
dapat mencegah diri dari kehancuran. Kedua, Sunnah yaitu memakai lebih dari kadar
supaya bisa melakukan kegiatan ibadah kepada Allah. Ketiga, mubah yaitu untuk
membuat kenyang dan keempat, mengonsumsi melebihi batas kenyang.
Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam pola konsumsi Islami sangat tidak
menganjurkan konsumsi yang melebihi batas kebutuhan, karena bisa mendatangkan
kemudaratan bagi dirinya. Sebagai manusia yang berakal, tentunya kita paham dengan
kebutuhan masing-masing. Setiap manusia memiliki perilaku konsumsi yang berbeda-
beda tergantung tingkat pemasukan dan pengeluarannya, jadi sesuaikan saja dengan
kondisi masing-masing.
Menurut (Pradana et al., 2021) tidak banyak perbedaan antara teori konsumsi Islam
dan teori konsumsi umum, perbedaannya terletak pada nilai yang terkandung dalam
konsumsi. Dalam teori konsumsi Islam, konsumen dilarang menggunakan barang haram,
tetapi dianjurkan untuk menggunakan barang yang halal, entah itu dari cara memperoleh
atau dari hukum barang atau jasa itu sendiri. Dalam teori konsumsi Islam, berfokus pada
pemenuhan kebutuhan. Urutan kebutuhan prioritas adalah dharuriyat (primer), hajjiyat
(sekunder) dan tahsiniyat (tersier).
Mahasiswa ekonomi syariah mempelajari berbagai permasalahan ekonomi yang
dihadapi umat manusia, salah satunya kegiatan konsumsi. Di sinilah mahasiswa ekonomi
syariah memiliki pedoman dasar untuk melaksanakan kegiatan konsumsi yang baik dan
benar berdasarkan ilmu syariah yang dipelajari. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang
terdaftar di program studi ekonomi syariah haruslah memberikan contoh yang baik untuk
menerapkan bagaimana melakukan kegiatan ekonomi dengan benar dan sesuai dengan
ajaran Islam. Apapun yang telah dipelajari harus diterapkan dengan perilaku nyata di
kehidupan sehari-hari, agar segala ilmu yang telah dipelajari bisa dimanfaatkan dengan
secara ideal. Melihat fakta tersebut, hanya diri sendiri yang bisa menentukan ke mana
arah hidup yang akan dijalankan untuk memilih konsumsi seperti apa yang akan
diterapkan oleh masing-masing individu. Berangkat dari permasalahan diatas, menjadi
sebuah kenyataan yang cukup menarik untuk dikaji sebagai penelitian.
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 20
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penggunaan pendekatan ini
dikarenakan peneliti ingin mencoba memperoleh gambaran yang lebih mendalam.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) atau biasa disebut desain
penelitian studi kasus. Menurut (Sugiyono, 2018) mengemukakan bahwa penelitian studi
kasus adalah dimana peneliti melakukan eksplorasi secara mendalam terhadap program,
kejadian, proses, aktivitas, terhadap satu atau lebih orang. Suatu kasus terikat oleh waktu
dan aktivitas dan peneliti melakukan pengumpulan data secara mendetail dengan
menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data dan dalam waktu yang
berkesinambungan.
Penelitan ini akan dilakukan di Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon (IAI
BBC) yang terletak di jalan Widarasari III, Tuparev, Sutawinangun, Kedawung, Kota
Cirebon. Pemilihan lokasi sarana penelitian ini karena mempertimbangkan berbagai
keterbatasan dari peneliti yang diantaranya adalah keterbatasan waktu, tenaga dan biaya.
Secara keseluruhan semua kegiatan penelitian ini dilakukan terhitung dari sejak tahun
2021 sampai dengan selesai. Tahap-tahap dalam pelaksanaan kegiatan ini akan dimulai
dari tahap persiapan, observasi, sampai dengan penulisan laporan penelitian.
Hasil dan Pembahasan
Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon yang disingkat menjadi IAI BBC
merupakan salah satu perguruan tinggi Islam di wilayah III Cirebon yang memiliki
sejarah panjang. Dan selama itu pula IAI BBC selalu beradaptasi dan berbenah diri demi
eksistensi mengimbangi dan memenuhi kebutuhan masyarakat khusus nya di Kota
Cirebon. Sejak tahun 1995 Yayasan Pendidikan Bunga Bangsa Cirebon, telah
menyelenggarakan pendidikan Program Diploma 1 dan Diploma 2 bidang Pendidikan
Guru Taman Kanak-kanak Islam (PGTKI/RA), Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam
(PGSDI/MI), Pendidikan Guru Bahasa Inggris (PGBI) dan Program S1 bidang
Pendidikan Agama Islam (PAI).
Pertama kali IAI BBC berdiri statusnya adalah masih sekolah tinggi yaitu Sekolah
Tinggi Agama Islam yang disingkat STAI. Pada tahun 2003, Yayasan Pendidikan Bunga
Bangsa Cirebon mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyelenggarakan
pendidikan tinggi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Islam
Nomor Dj.II/43/03 Tahun 2003 tanggal 4 April 2003 tentang Pemberian Izin
Penyelenggaraan Pendidikan Program Strata satu (S1) Program Studi Pendidikan Agama
Islam Jurusan Tarbiyah.
Awalnya kampus IAI BBC berada di jalan Simaja 1 No.56 Kota Cirebon, namun
pada tahun 2004 dengan semangat perjuangan yang gigih dan manajemen yang baik,
maka dibangunlah Gedung Baru IAI BBC yang terletak di jalan Widarasari III Tuparev
Cirebon. Keberadaan kampus IAI BBC yang representatif dengan moto Good Character
and Visionary selalu berupaya memberikan layanan yang terbaik dalam pemenuhan
kebutuhan pendidikan tingkat tinggi bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya.
Kemudian pada tahun 2013, IAI BBC memperoleh perpanjangan izin operasional
program S1 PAI, berdasarkan pada SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam Nomor 31
pada tanggal 13 Februari 2013. Pada tahun yang sama IAI BBC mengakreditasikan
program studinya dengan SK Nomor:197/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013, Program
Studi Pendidikan Agama Islam IAI BBC telah terakreditasi “B” oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada surat tertanggal 26 September 2013. Hal ini
menunjukkan bahwa legalitas IAI BBC sudah layak dan teruji secara hukum.
Pada perkembangan berikutnya, tepatnya di tahun 2012 IAI BBC membuka
Program Studi baru yakni Ekonomi Syariah. Kemudian tahun 2013 STAI Bunga Bangsa
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
21 glosains.greenpublisher.id
membuka Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Pendidikan Guru
Raudhatul Athfal. Sampai pada tahun 2016 seluruh Program Studi yang ada di IAI BBC
ini sudah terakreditasi semuanya.
Perkembangan sisgnifikan dari IAI BBC menjadi sebuah perguruan tinggi yang
terbaik di Jawa Barat telah menemukan titik terang dengan dipercayainya IAI BBC oleh
Kementrian Agama untuk merubah bentuk menjadi Institut Agama Islam. Perubahan
Sekolah Perguruan Tinggi menjadi Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon, secara
legal ditandai dengan lahirnya SK Kementrian Agama Nomor 3456 tahun 2015 pada
tanggal 17 Juni 2015 tentang perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon menjadi Institut Agama Islam Bunga Bangsa Cirebon dan ditahun yang
sama pula yaitu tahun 2015 IAI BBC dipercaya untuk membuka program studi baru yakni
Prodi Manajemen Pendidikan Islam pada Fakultas Tarbiyah, Perbankan Syariah pada
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan tahun 2016 S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam
pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Kepercayaan lain yang diberikan kepada IAI BBC adalah dipercayainya untuk
menyelenggarakan program pendidikan S2 Program Studi Manajemen Pendidikan Islam
pada tahun 2016. Diizinkannya penyelenggaraan perkuliahan tingkat Magister (S2) ini,
merupakan sebuah tantangan bagi IAI BC untuk lebih eksis meningkatkan pembangunan
dalam bidang pendidikan di wilayah III Cirebon yag lebih profesional menuju masyarakat
Islam yang mandiri.
Di samping itu, guna memperluas peran IAI BBC terhadap dunia pendidikan, pada
tahun 2017 IAI BBC juga mendapatkan kepercayaan dari Kementrian Agama untuk
menyelenggarakan Program Studi baru yaitu Bimbingan Konseling Islam yang berada di
bawah Fakultas Tarbiyah. Selanjutnya pada tahun 2019 IAI BBC diberi kepercayaan
untuk membuka Program Studi baru yakni Program Studi S1 Hukum Pidana Islam
Fakultas Syariah, sebagai bentuk pengembangan dan kiprah IAI BBC dihadapan publik
dan masyarakat Cirebon. Dengan demikian, saat ini IAI BBC terdiri dari empat fakultas.
Keempat fakultas tersebut adalah Fakultas Tarbiyah yang terdiri dari program studi PAI,
PGMI, PIAUD, MPI dan BKPI. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam terdiri dari program
studi Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah. Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan
program studo KPI. Fakultas Hukum dengan program studi HPI serta satu program
Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam.
IAI BBC pada tahun 2017 melakukan inovasi dalam penyelenggaraan sistem
pendidikan dan administrasi dengan sistem teknologi E-Campus dengan aplikasi E-
Campus ini, seluruh kegiatan perkuliahan dan administrasi terekam dan terintegrasi
secara komprehensif.
IAI BBC pada tahun 2020 mendapat Anugerah ADIKTIS (Apresiasi Pendidikan
Tinggi Keagamaan Islam) sebagai pemenang nasional PTKIS dengan Inovasi Layanan
Smart campus dari Menteri Agama Repubik Indonesia dan sebagai Institut Agama Islam
terbaik Kopertais II Jawa Barat, serta sebagai penyelenggara Beasiswa Prestasi Kemenag
RI, Beasiswa KIP, Jabar Future Leadership, Pemda Kabupaten Cirebon dan Beasiswa
Bank Indonesia.
Perjuangan IAI BBC masih sangat panjang bahkan tidak akan pernah berakhir,
karena pendidikan tinggi ini akan selalu ada, berkembang seiring perkembangan dunia
dan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat. Kata dibutuhkan merupakan kata kunci bagi
IAI BBC untuk tetap eksis di dunia pendidikan tinggi. Karena ini adalah tugas kita
bersama, baik dari manajemen, Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Alumni, dan Yayasan
yang harus disinergikan sedemikin rupa melalui pelayanan prima yang ditunjang dengan
adanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT).
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 22
IAI BBC memiliki visi dan misi yang baik. Visi nya berisi sebagai berikut menjadi
institusi unggul dalam bidang ilu-ilmu keislaman bereputasi nasional yang memiliki
karakter dan visioner yang baik di tahun 2025. Sedangkan misinya yaitu
menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam Rahmatan lil’alamin,
menyelenggarakan dan mengembangkan riset unggulan dan kolaboratif, melaksanakan
pengabdian dan pengembangan masyarakat yang inovatif dan menjalin kerjasama dengan
berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri.
Tujuan dari visi misi tersebut yaitu untuk membentuk sarjana yang unggul dalam
keilmuan Islam Rahmatan lil’alamin, penelitian unggulan dan kolaboratif dalam keilmuan
Islam Rahmatan lil’alamin, mewujudkan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif
dan kolaboratif dan terjalinnya kemitraan dengan institusi lain baik dalam maupun luar
negeri.
Fasilitas dan Sarana Pendidikan yang dimiliki oleh IAI BBC yaitu
1. Ruang Kelas
Ruang perkuliahan yang bersih dan nyaman serta didukung oleh perangkat
pendidikan, seperti white board, kursi lipat dan berbagai media pembelajaran
lainnya, menjadikan ruangan perkuliahan yang bersih dan nyaman merupakan
dorongan Islam yang mencintai kebersihan. Selain itu, dengan ruangan yang bersih
dan nyaman diharapkan ilmu yang suci mudah diterima oleh para peserta didiknya.
Oleh karena itulah, mengapa di IAI BBC tiap dosen dan mahasiswa wajib membuka
sepatu di luar kelas (masuk kelas tanpa alas kaki), tujuannya supaya tercipta suasana
yang suci bersih seperti halnya kita akan menjemput ilmu yang suci dari yang Maha
Suci.
2. Perpustakaan
Perpustakaan yang terotomasi, dengan jumlah buku 700 ekslempar lebih
menempatkan sebagai perpustakaan yang memiliki referensi utama dan referensi
penunjang. Dengan ruangan yang nyaman, aman dan tenang menempatkan
perpustakaan sebagai place of peace (tempat kedamaian) tempat santai berbagi
ilmu, berbagi ide dan berbagai pengetahuan tentang referensi perkuliahan dan
umum.
3. Laboratorium Sekolah
IAI BBC, menghadirkan lab school sebagai wadah praktis mengajar,
penelitian pendidikan dan inovasi pendidikan. Bagi para mahasiswa diberikan
kewenangan untuk belajar, berlatih dan mencoba tentang kemampuannya di dalam
kelas, dengan demikian mahasiswa diharapkan menjadi tenaga pendidik siap pakai,
teruji, dan mampu berbakti di manapun berada.
4. Wifi Hotspot Area
Hotspot area merupakan sarana bagi mahasiswa untuk mengakses internet
melalui media wireless. Sarana ini dapat dimanfaatkan selama 24 jam untuk
mahasiswa dan dosen di lingkungan IAI BBC.
5. Masjid
Guna mendukung kegiatan ibadah dan sosial keagamaan lain, IAI BBC
memiliki sebuah masjid, dengan letak yang strategis di tengah-tengah area kampus
sehingga tiap orang bisa mengakses dan menyelenggarakan peribadahannya di
ruangan masjid tersebut.
6. Cafe Cerdas
Cafe yang terletak di gedung lantai 3 ini merupakan salah satu tempat yang
nyaman, dilengkapi Wifi dan TV yang bisa digunkan untuk diskusi kelompok atau
musik untuk menambah kenyamanan saat nongkrong di jam istirahat. Cafe cerdas ini
menyediakan berbagai minuman dan makanan ringan.
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
23 glosains.greenpublisher.id
7. Anjungan Informasi E-Campus
Anjungan Informasi IAI BBC sebagai sarana pusat informasi dan layanan
berbasis online
Hasil analisis penelitian yaitu untuk menindak lanjuti penelitian yang terkait,
peneliti menemukan beberapa temuan yang terkait dalam rumusan masalah yang telah
ditentukan. Adapun temuan tersebut adalah sebagai berikut penelitian ini dilakukan
dengan menggunakan terknik purposive sampling terhadap delapan orang informan yang
dilakukan pada mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAI BBC. Informan yang
berhasil diwawancara dengan menggunakan nama inisial, yaitu KN, IA, FY, AR, FA, SN,
VA dan AS. Penelitian ini akan memfokuskan pada konsumsi yang dilakukan oleh
mahasiswa seperti pemenuhan kebutuhan pangan dan busana.
Setelah peneliti selesai melakukan penelitian menggunakan metode observasi,
dokumentasi, dan wawancara mendalam, maka dapat dipaparkan beberapa temuan yang
terkait dengan rumusan masalah diantaranya sebagai berikut:
1. Perilaku Konsumsi pada Mahasiswa IAI BBC.
Perilaku konsumen merupakan perilaku bagaimana seorang individu
memutuskan untuk menghabiskan sumber daya yang tersedia pada barang yang
dijual oleh pemasar. Penelitian tentang perilaku konsumen menjelaskan produk dan
merek apa yang dibeli konsumen, mengapa mereka membeli, kapan mereka
membeli, seberapa sering mereka membeli, seberapa sering mereka membelinya
setelah pembelian, bagaimana mengevaluasi dan akankah untuk membelinya lagi.
Seperti halnya mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah yang melakukan
konsumsi dalam kesehariannya untuk memenuhi apa yang mereka butuhkan,
misalnya untuk kebutuhan pangan ataupun non pangan. Namun dalam perilaku
tersebut tentunya setiap mahasiswa satu dengan yang lainnya memiliki perilaku
konsumsi yang berbeda.
Perilaku konsumsi mahasiswa akan dipengaruhi oleh faktor sosial seperti
status sosial yang didapatkan oleh orang tuanya. Status sosial ekonomi dapat
dimaknai sebagai kedudukan sosial ekonomi individu beserta hak dan tanggung
jawab yang melekat di dalamnya. Status sosial ekonomi siswa berasal dari status
sosial ekonomi orang tua. Terdapat beberapa kriteria yang dipakai untuk
menggolongkan individu ke dalam kelompok status sosial ekonomi dalam
masyarakat. Tabel 4 menggolongkan data berdasarkan pendidikan orang tua,
pekerjaan orang tua, pendapatan orang tua dan kondisi tempat tinggal.
Tabel 1. Data Pekerjaan dan Penghasilan Orang Tua Mahasiswa
No.
Informan
Pekerjaan Orang Tua
1
KN
Pedagang
2
IA
TKW
3
FY
Wiraswasta
4
AR
Wiraswasta
5
FA
Karyawan Swasta
6
SN
Nelayan
7
VA
Wirausaha
8
AS
Pedagang
Sumber :Data primer diolah tahun 2021
Berdasarkan penemuan data di lapangan, menunjukkan bahwa pekerjaan orang tua
dari Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah memiliki pekerjaan dan pendapatan
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 24
yang sangat beragam. Jika diukur dalam status sosial, perekonomian mahasiswa masih
menempati tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Pendapatan adalah semua total penerimaan keuangan seseorang yang diterima
dalam jangka waktu tertentu, umumnya pendapatan ini dihitung perbulan. Setiap orang
harus bekerja atau membuat bisnis untuk memperoleh uang yang tujuannya dijadikan
sebagai alat tukar untuk membeli kebutuhan konsumsi.
Namun tidak semua mahasiswa memperoleh uang dari hasil pendapatan kerja,
karena mereka masih terfokus pada kewajiban mereka untuk belajar. Akhirnya mereka
mendapatkan pemberian uang saku yang diberi oleh orang tuanya. Pemberian uang saku
dimaksudkan agar seorang anak bisa mengelola keuangannya dengan baik agar semua
kebutuhan dapat terpenuhi.
Mahasiswa seringkali terkecoh perihal kebutuhan dan keinginan, apalagi di zaman
milenial ini yang serba mengedepankan gaya hidup yang tinggi. Akibatnya mahasiswa
sulit untuk mengatur pengelolaan uang saku di dalam perilaku konsumsi sehari-hari.
Ketidakmampuan mahasiswa mengelola uang saku dan membuat skala prioritas akan
menjadikan mahasiswa bebas menggunakan uang saku untuk kesenangannya saja.
Kebebasan mahasiswa menggunakan uang saku menjadi potensi besar mengarahkan
mahasiswa mengikuti gaya hidup hedonis. Jumlah uang saku merupakan besarnya uang
yang diberikan untuk membeli sesuatu yang diperlukan oleh para pelajar untuk memenuhi
kebutuhan seperti makanan, minuman, pakaian, kos, dan lain sebagainya. Uang saku
diberikan secara harian, mingguan maupun bulanan yang membuat mereka dapat
membayar hal-hal yang penting bagi mereka.
Berdasarkan dari data observasi dan wawancara , dapat diambil kesimpulan bahwa
rata-rata mahasiswa yang dijadikan sampel penelitian ini bukan termasuk mahasiswa
yang mendapatkan beasiswa dikampus serta kebanyakan mahasiswa belum bekerja dan
tidak sedang menjalankan suatu usaha. Jadi, mahasiswa hanya menerima pendapatan dari
orang tua saja. Pendapatan yang diperoeh dari orang tuanya berkisar dari Rp 180.000
sampai dengan Rp 1.000.000. Rata-rata mahasiswapun masih beranggapan jika
penerimaan uang saku yang diterima dari orang tuanya belum mencukupi untuk
memenuhi kegiatan konsumsi sehari-hari.
Manusia sebagai makhluk hidup tentunya membutuhkan makanan untuk bisa
bertahan hidup, karena makanan merupakan sumber tenaga bagi manusia untuk
menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Mengonsumsi makanan merupakan kebutuhan
utama yang harus dipenuhi. Ketika kebutuhan pangan sudah terpenuhi, maka dalam
pemenuhan kebutuhan lainnyapun bisa berjalan dengan baik. Begitupun ketika
mahasiswa mengikuti kegiatan belajar dikampus pasti membutuhkan asupan makanan
untuk menunjang energi dalam mencari ilmu.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa mahasiswa kebanyakan menyukai makanan siap saji, maka dari itu
mahasiswa lebih dominan untuk memilih jajan diluar dibandingkan membawa bekal dari
rumah. Oleh karena itu pihak kampus pun meyediakan kafe cerdas dan beberapa kantin
yang dimana mahasiswa bisa membeli berbagai makanan dan minuman dengan harga
terjangkau.
Kehidupan sehari-hari manusia pasti identik dengan kegiatan konsumsi sebagai
penyedia makan dan minum. Bila demikian halnya, berarti konsumsi hanya berhubungan
dengan makan dan minum saja. Padahal, konsumsi yang dimaksud disini mempunyai
pengertian yang lebih luas lagi.
Kebutuhan busana merupakan salah satu kebutuhan untuk menunjang penampilan
para mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan. Setiap harinya mahasiswa mengenakan
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
25 glosains.greenpublisher.id
busana yang beragam. Kecenderungan untuk membeli busana pada setiap mahasiswa
memiliki latar belakang yang berbeda.
Berdasarkan data observasi dan wawancara yang telah dilakukan, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa saat membeli busana, mahasiswa lebih menyukai berbelanja
online karena kepraktisannya. Dalam penyediaan biaya untuk membeli kebutuhan busana,
mahasiswa tidak menyediakan biaya khusus untuk berbelanja, tetapi mereka
mengalokasikan dari lebihan pendapatan, karena mahasiswa tidak menyukai busana yang
bermerk jadi dengan mengandalkan uang lebihan dari uang sakupun bisa untuk
memenuhi kebutuhan sandang dan kecenderungan mahasiswa untuk berbelanja busana di
sebabkan oleh beberapa hal yaitu, gaya hidup, kebutuhan, harga dan kualitas barang.
Namun lebih dominan untuk mengikuti gaya hidup semata.
Kebutuhan pokok mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAI Bunga Bangsa
Cirebon pada umumnya terdiri dari kebutuhan pangan dan non pangan. Konsumsi dalam
Islam lebih didasarkan atas kebutuhan atau needs, dan tidak dilihat dari keinginan atau
wants. Perbedaan ini tentunya meliputi perbedaan yang sifatnya hanya perbedaan sesaat
atau hawa nafsu. Namun Islam juga mencegah sifat kikir dan pelit sebagaimana
digambarkan dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 27 bahwa perilaku kikir dekat dengan
perilaku setan sebagaimana dilihat dari ayat yang terkait dengan perilaku hidup boros
antara lain, “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan
setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”.
Pola konsumsi Islami yang sesuai dengan aturan Alquran dan hadis pasti akan
menciptakan kemaslahatan bagi manusia yang menerapkan di dalam kehidupan sehari-
harinya.
Konsumsi memiliki kepentingan yang sangat besar dalam perekonomian, karena
tidak ada kehidupan tanpa konsumsi. Jikalau manusia mengabaikan konsumsi, maka
sama saja hal nya mengabaikan kehidupan. Anjuran Islam tentang perilaku konsumsi itu
menyangkut bahwa manusia adalah makhluk hidup yang rasional dan berkebebasan
dalam menentukan pilihan-pilihan yang ada untuk mencapai tujuan tertentu,
memaksimalkan maslahah yang didapat dari aktivitas konsumsi. Menurut (Fatahillah,
2013) ada lima prinsip dalam melakukan kegiatan konsumsi dalam Islam, yaitu:
1. Prinsip Keadilan
Syariat ini mengandung arti ganda yang penting mengenai mencari rezeki
secara halal dan tidak dilarang hukum. Dalam soal makanan dan minuman, yang
terlarang adalah darah, daging binatang yang telah mati sendiri, daging babi, daging
binatang yang ketika disembelih diserukan nama selain Allah.
2. Prinsip Kebersihan
Syariat yang kedua ini tercantum dalam kitab suci Alquran maupun sunah
tentang makanan. Harus baik atau cocok untuk dimakan, tidak kotor ataupun
menjijikkan sehingga merusak selera. Karena itu, tidak semua yang diperkenankan
boleh dimakan dan diminum dalam semua keadaan. Dari semua yang diperbolehkan
makan dan minumlah yang bersih dan bermanfaat. Hasil observasi menunjukkan
bahwa mahasiswa cenderung lebih menyukai makanan siap saji, yang dimana segi
kebersihannya diragukan, karena sebagai konsumen tidak tahu secara detail
bagaimana pembuatan produksinya.
3. Prinsip Kesederhanaan
Prinsip ini mengatur perilaku manusia mengenai makanan dan minuman
adalah sikap tidak berlebih-lebihan, yang berarti janganlah makan secara berlebihan.
Selain itu dalam pemenuhan kebutuhan lainnya pun dilarang untuk berlebih-
lebihan. Berdasarkan hasil penelitian, para mahasiswa telah memahami makna dari
konsumsi dalam Islam, bahwa dalam konsumsi itu tidak boleh berlebih-lebihan,
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 26
tetapi mahasiswa belum sepenuhnya menjalankan prinsip ini dalam perilaku
konsumsi sehari-harinya, hal itu terbukti dengan data observasi dimana mahasiswa
pasti memiliki lebih dari 30 stel busana serta dalam pemenuhan akan busana baru,
mahasiswa hanya sekedar untuk gaya hidup semata.
4. Prinsip Kemurahan Hati
Apabila menaati perintah Islam, tidak ada bahaya maupun dosa ketika kita
memakan dan meminum makanan halal yang disediakan Tuhan karena kemurahan
hati-Nya. Selama maksudnya adalah untuk kelangsungan hidup dan kesehatan yang
lebih baik dengan tujuan menunaikan perintah Tuhan dengan keimanan yang kuat
dalam tuntutan-Nya, dan perbuatan adil sesuai dengan itu, yang menjamin
persesuaian bagi semua perintah-Nya. Dalam prinsip ini mengajarkan bahwa dalam
membelanjakan harta jangan lupa untuk menyisihkan untuk beramal juga. Melalui
data observasi, mahasiswa masih menyempatkan untuk mengalokasikan hartanya
untuk berbagi dengan manusia lainnya yang membutuhkan.
5. Prinsip Moralitas
Bukan hanya mengenai makanan dan minuman langsung tetapi dengan tujuan
terakhirnya, yakni untuk peningkatan atau kemajuan nilai-nilai moral dan spiritual.
Tak hanya perihal makan dan minum, dalam perihal memakai busana pun dalam
Islam membuat etika tersendiri. Adanya etika berpakaian dalam Islam tentunya
untuk menutupi aurat dari lawan jenis, yang bisa meminimalisir adanya kejahatan
fisik. Hal ini penting artinya karena Islam menghendaki perpaduan nilai-nilai hidup
material dan spiritual yang berbahagia. Tata tertib berpakaian yang berlaku di IAI
BBC, mewajibkan kepada seluruh mahasiswi untuk memakai hijab serta pelarangan
memakai busana yang ketat seperti celana jeans.
Perilaku konsumtif maka konsumen tidak dapat lagi membedakan antara
kebutuhan dan keinginan yang belum terpenuhi atau terpuaskan. Kebutuhan yang
dipenuhi bukan merupakan kebutuhan yang utama melainkan kebutuhan yang hanya
sekedar mengikuti arus mode, ingin mencoba produk baru, ingin memperoleh pengakuan
sosial, tanpa memperdulikan apakah memang dibutuhkan atau tidak. Konsep perilaku
konsumtif sangat variatif, tetapi pada intinya pengertian perilaku konsumtif adalah
membeli barang tanpa pertimbangan rasional atau bukan atas dasar kebutuhan pokok.
Perilaku konsumtif yang tinggi serta minimnya pengetahuan tentang pengelolaan
keuangan, membuat banyak generasi milenial merasa sulit mengatur keuangan pribadi
mereka, sehingga mahasiswa harus betul-betul merinci setiap kebutuhan apa saja yang
harus dipenuhi tanpa adanya kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Faktor-faktor yang membuat mahasiswa kurang cermat dalam mengelola keuangan
dalam mengonsumsi diantaranya yaitu keinginan yang tidak terkontrol akhirnya
menimbulkan pemborosan, mengikuti gaya hidup anak muda zaman sekarang, serta
banyak kebutuhan yang tidak terduga.
Perilaku konsumtif inilah yang menjadi permasalahan didalam kegiatan konsumsi.
Disetiap permasalahan yang terjadi pasti ada yang namanya solusi. Oleh karena itu, untuk
menghindari perilaku konsumsi yang berlebih-lebihan dikalangan mahasiswa haruslah
dipecahkan oleh beberapa solusi yang ada.
Setelah mengemukakan beberapa pendapat dari hasil wawancara, maka dapat
diambil kesimpulan bahwa banyak solusi yang bisa dilakukan untuk menghindari
perilaku konsumtif, diantaranya menabung, membuat prioritas kebutuhan, membuat
anggaran belanja, Selalu bersyukur atas segala nikmat yang ada, cermatlah ketika
membeli barang dan memiliki prinsip sendiri.
Perilaku konsumen dapat dikaitkan dengan serangkaian tindakan yang dilakukan
oleh individu untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Dalam hal perilaku
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
27 glosains.greenpublisher.id
konsumen, setiap orang memiliki perbedaan dalam memperoleh apa yang mereka
butuhkan. Fakta membuktikan bahwa hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Perilaku
ini menjadi tolak ukur ketika konsumen mengambil keputusan pembelian produk.
Rasional atau tidaknya seorang konsumen dalam perilaku konsumsinya bisa di ukur dari
pendapatan, status sosial, selera serta literasi keuangan yang diperolehnya. Berdasarkan
status sosial yang dimiliki, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAI BBC rata-rata
menduduki status sosial ekonomi menengah.
Pemenuhan kebutuhan bagi seorang mahasiswa tidak jauh dari konsumsi pangan
dan non pangan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut seorang mahasiswa yang belum
memiliki penghasilan dari bekerja pasti mendapatkan uang saku dari orang tuanya.
Pendapatan yang diperoeh dari orang tuanya berkisar dari Rp 180.000 sampai dengan Rp
1.000.000. Dengan adanya pendapatan tersebut, mahasiswa harus pintar mengelola
keuangan agar segala kebutuhan bisa dipenuhi, tetapi rata-rata mahasiswa masih
beranggapan jika penerimaan uang saku yang diterima dari orang tuanya belum
mencukupi untuk memenuhi kegiatan konsumsi sehari-hari.
Kegiatan konsumsi dalam kesehariannya mencakup tentang konsumsi pangan yang
dijadikan sebagai kebutuhan pokok paling utama yang harus terpenuhi. Ketika
berkegiatan di kampus, mahasiswa kebanyakan menyukai makanan siap saji, maka dari
itu mahasiswa lebih dominan untuk memilih jajan diluar dibandingkan membawa bekal
dari rumah.
Selain kebutuhan pangan, kebutuhan akan busana juga harus dipenuhi, karena
sebagai penunjang penampilan seorang individu. Pembelian busana oleh mahasiswa
dilatarbelakangi oleh berbagai hal, diantaranya gaya hidup,harga dan kualitas barang. Di
era digital seperti sekarang ini, mahasiswa cenderung menyukai berbelanja online. Tetapi
akibat dari kemudahan mengakses aplikasi belanja di handphone, mahasiswa lebih
mengedepankan gaya hidup semata karena banyak iklan yang menawarkan busana
dengan harga murah bahkan diskon, itulah yang menjadi godaan bagi mahasiswa
berperilaku berlebih-lebihan dalam pemenuhan busana.
Konsumsi dari tinjauan Islam memiliki arti yaitu suatu kegiatan pemanfaatan
sumber daya untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan manusia yang
sesuai dengan prinsip-prinsip Islam agar senantiasa mendapatkan kebaikan di dunia dan
di akhirat. Pola konsumsi Islami yang sesuai dengan aturan Alquran dan hadis pasti akan
menciptakan kemaslahatan bagi manusia yang menerapkan di dalam kehidupan sehari-
harinya.
Tujuan kegiatan konsumsi dalam konsep Islam bukan hanya sekedar sarana untuk
pemuas diri, melainkan mengutamakan keseimbangan dan kemaslahatan dari konsumsi
tersebut. Islam sangat melarang bersikap boros, tetapi melarang juga bersikap kikir, maka
dari itu keseimbangan dalam kegiatan konsumsi sangat diperlukan. Begitupun dengan
konsumsi yang dilakukan mahasiswa dalam kesehariannya belum sepenuhnya bisa
menerapkan teori prinsip konsumsi dalam Islam dengan secara maksimal. Tetapi disisi
lain ada sebagian mahasiswa yang sudah berusaha untuk menerapkan pemahaman
konsumsi dalam Islam di kehidupan nyata. Hal itu bisa terbukti saat mahasiswa
memenuhi kebutuhan busana hanya karena ingin mengikuti gaya hidup semata supaya
tidak ketinggalan mode . Selain itu mahasiswa masih merasa belum cukup atas uang saku
yang di dapat karena masih memiliki keinginan yang belum bisa terpenuhi. Padahal
secara keseluruhan, mahasiswa sudah mampu untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan.
Kurangnya sikap perencanaan prioritas kebutuhan, membuat mahasiswa masih bimbang
ketika membedakan antara kebutuhan dan mana keinginan.
Permasalahan yang sering dihadapi dalam melakukan konsumsi adalah sikap
kosumtif, yakni keadaan dimana seorang individu cenderung ingin mengutamakan apa
Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 28
yang diinginkan dibanding dengan apa yang dibutuhkan. Adanya sikap konsumtif ini
tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya karena pergaulan lingkungan sekitar,
pengaruh iklan di sosial media dan masih banyak lagi.
Disetiap permasalahan yang terjadi pasti ada yang namanya solusi. Oleh karena itu,
untuk menghindari perilaku konsumsi yang berlebih-lebihan dikalangan mahasiswa
haruslah dipecahkan oleh beberapa solusi yang ada, diantaranya menabung, membuat
prioritas kebutuhan, membuat anggaran belanja, selalu bersyukur atas segala nikmat yang
ada, cermatlah ketika membeli barang dan memiliki prinsip sendiri.
Kesimpulan
Kesimpulan penelitian ini yaitu perilaku konsumsi yang dilakukan oleh mahasiswa
Program Studi Ekonomi Syariah mencakup tentang konsumsi pangan yang dijadikan
sebagai kebutuhan pokok paling utama yang harus terpenuhi. Ketika berkegiatan di
kampus, mahasiswa kebanyakan menyukai makanan siap saji, maka dari itu mahasiswa
lebih dominan untuk memilih jajan diluar dibandingkan membawa bekal dari rumah.
Pembelian busana oleh mahasiswa dilatarbelakangi oleh berbagai hal, diantaranya gaya
hidup, harga dan kualitas barang. Di era digital seperti sekarang ini, mahasiswa
cenderung menyukai berbelanja online. Namun akibat dari kemudahan mengakses
aplikasi belanja di handphone, mahasiswa lebih mengedepankan gaya hidup semata,
itulah yang menjadi godaan bagi mahasiswa berperilaku berlebih-lebihan dalam
pemenuhan busana. Tinjauan ekonomi Islam dalam perilaku konsumsi mahasiswa
Program Studi Ekonomi Syariah IAI BBC, menunjukkan bahwa dalam kegiatan
konsumsi sehari-hari, mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah belum sepenuhnya
bisa menerapkan teori prinsip konsumsi dalam Islam dengan secara maksimal. Hal itu
bisa terbukti saat mahasiswa memenuhi kebutuhan busana hanya karena ingin mengikuti
gaya hidup semata supaya tidak ketinggalan mode. Selain itu juga mahasiswa masih
merasa belum cukup atas uang saku yang di dapat karena masih memiliki keinginan yang
belum bisa terpenuhi. Padahal secara keseluruhan, mahasiswa sudah mampu untuk
memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Kurangnya sikap penataan dalam perencanaan
prioritas kebutuhan, sehingga membuat para mahasiswa masih bimbang ketika
membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Namun disisi lain ada sebagian mahasiswa
yang sudah berusaha untuk menerapkan pemahaman tentang konsumsi Islam di
kehidupan nyata. Solusi untuk menghindari perilaku konsumtif bisa dilakukan dengan
banyak cara, diantaranya dengan menabung, membuat prioritas kebutuhan, membuat
anggaran belanja, dan selalu bersyukur atas segala nikmat yang ada, serta cermatlah
dalam membelanjakan barang, dan memiliki prinsip sendiri.
Bibliografi
Afrizal, Andi. (2020). Pengaruh Kontrol Diri, Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan
Terhadap Perilaku Menabung Mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi
Universitas Pasir Pengaraian. Hirarki: Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis, 2(1),
98106.
Arofah, Eli Fitrotul. (2018). Produktivitas Pengajar Dalam Lembaga Pendidikan. Jurnal
Tawadhu, 2(2), 572587.
Aulia, Wina, Damayanti, Mukhripah, & Ismahmudi, Ramdhany. (2017). Hubungan Jenis
Kelamin dan Umur dengan Depresi pada Mahasiswa S1 Keperawatan Stikes
Muhammadiyah Samarinda. Samarinda: Universitas Muhammadiyah Kalimantan
Timur.
Budiman, Nita Andriyani. (2018). Perilaku Kecurangan Akademik Mahasiswa: Dimensi
Fraud Diamond dan Gone Theory. Jurnal Ilmu Akuntansi, 11(1), 7590.
Vol. 3, No. 1, Juli 2021
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
29 glosains.greenpublisher.id
Ermawati, Reny Oktarika. (2011). Analisis ketahanan pangan rumah tangga miskin pada
daerah rawan banjir di Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Surakarta: UNS
(Sebelas Maret University).
Fatahillah, Ikhawan Aulia. (2013). Implementasi Konsep Etika dalam Konsumsi
Perspektif Ekonomi Islam. Hukum Islam, 13(2), 154169.
Marwa, Sarifa, Sumarwan, Ujang, & Nurmalina, Rita. (2014). Bauran pemasaran
memengaruhi keputusan konsumen dalam pembelian asuransi jiwa individu. Jurnal
Ilmu Keluarga & Konsumen, 7(3), 183192.
Mustafida, Fita. (2013). Kajian Media Pembelajaran Berdasarkan Kecenderungan Gaya
Belajar Peserta Didik SD/MI. Madrasah: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran
Dasar, 6(1), 20.
Pradana, Muh Rasul, Radiyah, Ainan, Hinaya, Inatul, Muhib, Muhammad, Musdalifah,
Musdalifah, Aprilia, Aninda, Isman, Andi Muhammad Khaerul, Akbar, Muh,
Nasrowi, Muhammad Muhaimin, & Sirajuddin, Sirajuddin. (2021). Hiper-realitas,
Simulakra dan Pola Konsumsi Masyarakat Post Modernisme. Hanif Journal, 1(1),
4857.
Purwaningsih, Dyah Listyo. (2016). Peternakan ayam ras petelur di Kota Singkawang.
Jurnal Online Mahasiswa S1 Arsitektur UNTAN, 2(2).
Rizki Mochammad Dzulfikar, Rizki. (2015). Perilaku Konsumtif Masyarakat Kota (Studi
Kasus di Masyarakat Kopo Kel. Cirangrang Kec. Babakan Ciparay, Kota
Bandung). Bandung: UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Septiana, Aldila. (2015). Analisis Perilaku Konsumsi Dalam Islam. Dinar: Jurnal
Ekonomi Dan Keuangan Islam, 2(1).
Solihin, Olih. (2016). Terpaan iklan mendorong gaya hidup konsumtif masyarakat urban.
JIPSI-Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 5(2).
Sugiyono. (2018). Penelitian kualitatif, kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Trinarso, A. Pratisto. (2018). Ilmu Kawruh Bejo Ki Ageng Suryamentaram. Arete, 7(1),
6782.
Wurangian, Flinsia, Engka, Daisy, & Sumual, Jacline. (2015). Analisis Pola Konsumsi
Mahasiswa Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Sam Ratulangi Yang Kost Di
Kota Manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(02).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-
ShareAlike 4.0 International License.