Tinjauan Ekonomi Islam dalam Perilaku Konsumsi
Mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon
Glosains: Jurnal
Global Indonesia
Lilis Andalasari 18
Pendahuluan
Kebutuhan merupakan faktor yang dapat memengaruhi pengeluaran setiap individu
(Marwa, Sumarwan, & Nurmalina, 2014). Kebutuhan setiap individu pastinya
disesuaikan dengan tingkatan tertentu (Mustafida, 2013). Pada zaman sekarang ini,
manusia keliru memisahkan antara kebutuhan dan keinginan (Trinarso, 2018), karena
banyak orang membeli suatu barang hanya karena ingin mengikuti trend saja (Rizki
Mochammad Dzulfikar, 2015). Kehidupan sehari-hari manusia selalu berusaha untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya secara terus menerus (Solihin, 2016), karena pada
dasarnya manusia tidak akan lepas dari yang namanya kebutuhan (Arofah, 2018) dan
tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah didapatkannya (Budiman, 2018).
Mahasiswa sendiri termasuk ke dalam kelompok usia produktif yang di mana usia
tersebut tergolong masa dewasa (Aulia, Damayanti, & Ismahmudi, 2017). Dalam
perkembangan masa dewasa, pastinya memiliki kebutuhan yang semakin banyak.
Menurut (Wurangian, Engka, & Sumual, 2015) mahasiswa juga melakukan konsumsi
seperti halnya rumah tangga. Pengeluaran konsumsi siswa merupakan nilai yang
dikeluarkan siswa untuk membeli berbagai jenis kebutuhan (Ermawati, 2011). Secara
garis besar kebutuhan mahasiswa dibedakan menjadi dua, yaitu kebutuhan pangan
(Purwaningsih, 2016) dan kebutuhan non pangan. Oleh karena itu, di bawah tingkat
pendapatan tertentu, mahasiswa akan mengalokasikan pendapatannya untuk memenuhi
kedua kebutuhan tersebut (Afrizal, 2020).
Konsumsi secara umum diformulasikan dengan pemakaian dan penggunaan
barang-barang dan jasa, seperti pakaian, makanan, minuman, rumah, peralatan rumah
tangga, kendaraan, alat-alat hiburan, media cetak dan elektronik, jasa telepon, jasa
konsultasi hukum, belajar/kursus, dan sebagainya.
Mahasiswa seringkali terkecoh antara kebutuhan dan keinginan apalagi di zaman
sekarang ini yang serba mengedepankan gaya hidup yang tinggi, sedangkan pemahaman
literasi keuangan nya masih minim. Akibatnya mahasiswa sulit untuk melakukan perilaku
konsumsi yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan konsumsi merupakan salah satu kegiatan utama dalam sendi kehidupan
(Septiana, 2015). Dalam hal ini, terkadang konsumsi yang dilakukan tidak hanya terkait
dengan pemenuhan kebutuhan makanan saja, tetapi manusia melakukan pemenuhan
kebutuhan mulai dari pangan, kepuasan permintaan sandang serta tempat tinggal. Ketiga
hal itulah yang harus dilakukan secara terencana berdasarkan permintaan dan anggaran
yang tersedia. Jangan sampai mengalami kondisi “lebih besar pasak daripada tiang” yang
artinya pengeluarannya lebih besar daripada pendapatan. Oleh karena itu dalam
melakukan kegiatan konsumsi, konsumen haruslah bisa menjadi konsumen yang rasional,
bukan konsumen yang konsumtif.
Perilaku konsumen diartikan sebagai setiap perilaku konsumen yang menggunakan
dan memanfaatkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi dalam
agama Islam menekankan bahwa fungsi konsumsi sebenarnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan jasmani dan rohani manusia. Oleh karena itu, manusia dapat memaksimalkan
fungsinya sebagai hamba Allah untuk memperoleh kebahagiaan.
Agama Islam pun menganjurkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam mengonsumsi
suatu hal, agar sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh tubuh, karena Islam mengajarkan
peraturan perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tidak secara
serakah. Seperti firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf ayat 31: