Vol. 1, No. 1, Januari 2020
p-ISSN 2798-4125; e-ISSN 2798-4311
12 glosains.greenpublisher.id
Hasil dan Pembahasan
A. Gambaran Umum Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang memiliki kondisi alam dengan
struktut geologi yang kompleks dengan wilayah pegunungan berada di bagian tengah dan
selatan serta dataran rendah di wilayah utara, serta memiliki kawasan hutan dengan fungsi
sebagai hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi yang proporsinya mencapai
22,10% dari luas Jawa Barat. Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah sebesar 35.377,76
km² yang terdiri dari 27 kabupaten/kota, meliputi 18 kabupaten dan 9 kota.
Secara astronomis Provinsi Jawa Barat terletak antara 5°50´ - 7°50´ Lintang Selatan dan
104°48´ - 108°48´ Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya Provinsi Jawa Barat
memiliki batas wilayah sebagai berikut:
a. Sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa dan Provinsi DKI Jakarta;
b. Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah;
c. Sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Indonesia;
d. Sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Banten.
Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 yaitu “Terwujudnya Jawa
Barat juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi” yang dijabarkan ke dalam 5 (lima)
misi pembangunan dan 9 (sembilan) program unggulan, yaitu: Misi pertama, membentuk
manusia Pancasila yang bertaqwa melalui peningkatan peran masjid dan tempat ibadah
sebagai pusat peradaban, dengan sasaran misi yaitu pesantren juara, masjid juara, dan
ulama juara.
Misi kedua, melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan
produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif, dengan sasaran misi yaitu
kesehatan juara, perempuan juara, olahraga juara, budaya juara, sekolah juara, guru juara,
ibu juara, milenial juara, perguruan tinggi juara, dan SMK juara.
Misi ketiga, mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis
lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah
dan penataan daerah, dengan sasaran misi yaitu transportasi juara, logistik juara, gerbang
desa juara, kota juara, pantura juara, pansela juara dan energi juara.
Misi keempat, meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi umat yang
sejahtera dan adil melalui pemanfaatan teknologi digital dan kolaborasi dengan pusat-pusat
inovasi serta pelaku pembangunan, dengan sasaran misi yaitu nelayan juara, pariwisata
juara, lingkungan juara, kelola sampah juara, tanggap bencana juara, ekonomi kreatif juara,
buruh juara, industri juara, pasar juara, petani juara, umat juara, UMKM juara, dan
wirausaha juara.
Misi kelima, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan
kepemimpinan yang kolaboratif antara pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,
dengan sasaran misi yaitu birokrasi juara, APBD juara, ASN juara dan BUMD juara.
B. Gambaran Umum Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Inspektorat Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Barat. Inspektorat merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan
unsur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara internal
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan struktur terdiri atas
Inspektur, Sekretariat dengan 3 (tiga) Sub Bagian yaitu Sub Bagian Perencanaan dan
Pelaporan, Sub Bagian Keuangan dan Aset dan Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, serta
4 (empat) Inspektur Pembantu yaitu Inspektur Pembantu I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Masyarakat, Inspektur Pembantu II Bidang Administrasi, Inspektur